BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga MBP (33), pemotor yang tewas ditabrak dan dilindas di Cakung, Jakarta Timur, mengaku belum menerima permintaan maaf dari pelaku berinisial OD (26).
Dari awal mengetahui informasi MBP menjadi korban tabrak lari OD hingga pelaku ditangkap, pihak keluarga belum mendengar permintan maaf dari pelaku atau perwakilan keluarganya.
"Belum ada (permintaan maaf) dari pelaku," ucap kuasa hukum keluarga korban, Rully Situmorang saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Keluarga Korban Dukung Polisi Pakai Pasal Pembunuhan untuk Jerat Pelindas Pengendara di Cakung
Rully mengatakan, keluarga MBP telah mendapatkan informasi mengenai penggunaan Pasal 338 KUHP terhadap pelaku.
Meski begitu, pihak keluarga MBP masih akan terus berjuang untuk memastikan OD mendapat hukuman sesuai dengan pasal yang disangkakan.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan mengenai pengenaan pasal pidana kepada pelaku ini," kata Rully.
Informasi terakhir yang didapat pihak keluarga MBP, berkas perkara OD masih disiapkan untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Tapi sampai kemarin, tersangka dan berkasnya masih di Polres Jakarta Timur karena masih harus dilengkapi sebelum bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca juga: Ini Dasar Polda Metro Tetapkan Perkara Kecelakaan Cakung dengan Pasal Pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan, insiden yang menewaskan MBP bermula dari senggolan antara mobil pelaku OD dengan motor korban.
"Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (korban tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban," ujar Darwis.
Setelah insiden tersebut, pelaku dan korban sama-sama menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan mereka.
Keduanya kemudian terlibat adu mulut, namun ditengahi oleh ibu pelaku yang kebetulan juga berada di dalam mobil.
Pelaku dan ibunya lalu masuk ke mobil. Namun, menurut pengakuan OD, korban mematahkan spion dan menendang mobil pelaku.
Pelaku mengejar MBP dengan maksud untuk menghentikannya namun korban justru ditabrak dan dilindas.
Lokasi korban terjatuh dan dilindas oleh mobil pelaku terjadi di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.
"Rupanya terjadi hal lain sehingga menyebabkan korban (tertabrak) terluka dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Darwis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.