JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kebijakan ganjil genap (gage) akan diliburkan pada saat long weekend Idul Adha pada Rabu (28/6/2023) esok.
"Pokoknya libur nasional memang tidak ada gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan," ujar dia saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Menurut Latif, saat cuti bersama nanti, aturan gage tetap akan diliburkan.
Hal itu ia lakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Jelang Libur Panjang Idul Adha, 192.000 Tiket KAJJ Ludes Terjual
"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah," kata dia.
"Iya (lima hari berturut-turut)," tambah dia.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama Idul Adha 1444 H.
Sementara libur Hari Raya Kurban atau 10 Zulhijah 1444 H, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Ketentuan perubahan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/6/2023), SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.