Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Serangan Balik” Pemilik Ruko di Pluit terhadap Ketua RT Riang Prasetya

Kompas.com - 24/06/2023, 07:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahn Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, dengan para pemilik ruko belum juga usai.

Sebab, para pemilik ruko kini menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya untuk melawan Riang.

Pada Rabu, 21 Juni 2023, Kamaruddin melaporkan Riang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perusakan lingkunan dan penggelapan menggunakan jabatannya sebagai Ketua RT.

"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Donatur Buka-bukaan soal Uang Rp 53 Juta Milik Warga yang Dititipkan ke Ketua RT Riang Prasetya

Dalam laporan yang tergistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA ini, Riang dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 374 dan atau Pasal 55 KUHP.

Merusak lingkungan

Riang diduga semena-mena dalam jabatannya dengan merusak lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air.

“(Riang) merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya. Kemudian, Pak RT ini mencitrakan dirinya seolah-olah pribadinya benar di luar sana. Padahal, faktanya, tidak,” ungkap Kamaruddin.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Pungutan liar

Alasan lainnya, pemilik ruko mengeklaim menemukan bukti dugaan Riang melakukan pungutan liar terhadap pedagang Pasar Muara Karang.

“Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000, tetapi pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa,” ujar Kamaruddin.

“Kemudian, dia pungut juga kepada warga. Ada warga 42 dari kolong pasar sana, dipungut Rp 450.000 sampai Rp 250.000. Tidak disetor juga ke RW,” imbuh dia.

Baca juga: Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Pemalsuan kuitansi

Selain dua hal tersebut, Riang juga diduga mencemarkan nama baik salah satu pemilik ruko bernama Iman terkait perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Untuk diketahui, Iman merupakan donatur dengan menyuntikkan dana senilai Rp 394 juta untuk perbaikan jalan.

Dalam perbaikan ini, dana tersebut juga ditambahkan dengan uang hasil patungan masyarakat.

“Ini adalah contoh kuitansi yang dipalsukan oleh Pak RT. Di dalam kuitansi ini dikatakan, dia mengeluarkan uang ini. Rp 394 juta ditambah dengan Rp 53 juta, tetapi uang ini (Rp 53 juta) berasal dari warga,” ucap Kamaruddin.

“Salah satu warga yang menyumbang itu, yang Rp 394 juta adalah yang ada di sebelah kiri saya. Nah, kemudian, Rp 53 juta berasal dari warga,” ungkap Kamaruddin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com