DEPOK, KOMPAS.com - Dua bocah berinisial MIA (10) dan DDS (12) ditemukan tidak bernyawa usai hanyut di gorong-gorong Jalan Sawangan Permai, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023) sore.
Kapolsek Sawangan Kompol Yogi Maulana berujar, MIA dan DDS hanyut saat bermain di Jalan Sawangan Permai pada Minggu sore.
Kedua korban sedang bermain bersama teman lainnya, yakni ANR (13) dan SR (14).
"Pada hari Minggu, tanggal 25 Juni 2023 sekitar jam 17.00 WIB, korban satu (MIA), korban dua (DDS), saksi satu (ANR) dan saksi dua (SR) pergi ke lapangan Perumahan Sawangan Permai yang saat itu dalam kondisi hujan deras," ucap Yogi kepada awak media, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Bukan Seng, Akses Warga Perumahan Green Village Bekasi Kini Ditutup Beton
DDS tiba-tiba melompat ke gorong-gorong di depan Kantor KUA Sawangan Permai.
Saat itu, aliran air gorong-gorong tengah deras-derasnya. Akibatnya, DDS terseret arus air gorong-gorong tersebut.
MIA lalu hendak membantu DDS yang terseret arus dengan cara turut lompat ke gorong-gorong tersebut. Nahas, keduanya justru sama-sama terseret arus.
"Korban satu (MIA) berusaha menolong korban dua (DDS), akan tetapi kedua korban sama-sama terbawa arus deras," ucap Yogi.
Baca juga: Kronologi Bentrokan di Cilincing, Massa Berseragam LSM Laskar NKRI Memaksa Masuk ke Area Perusahaan
Melihat teman-temannya terseret arus, ANR hendak menolong para korban. Namun, ANR tak bisa berbuat banyak karena arus yang deras.
SR lantas menyampaikan bahwa MIA dan DDS terseret arus kepada orangtua MIA, Dedi A (35). Yogi menyebutkan, Dedi dan warga setempat kemudian berupaya mencari MIA dan DDS.
"(Oleh Dedi), korban ditemukan di dalam gorong-gorong di depan Ruko Garuda Sawangan Permai dalam kondisi sudah meninggal dunia," ungkap Yogi.
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Ayah Pembantai Anak di Depok Sampaikan Pembelaan Siang Ini
Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, karena telah meninggal, kedua korban dibawa ke kediaman Dedi.
Yogi menambahkan, pihak keluarga menolak proses otopsi terhadap anak mereka.
"Keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi dan selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap kedua jenazah korban," tutur Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.