BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 10 penghuni Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara terpaksa menelan pahit karena pengembang rumah mereka ternyata menyerobot tanah milik seseorang bernama Liem Sian Tjie.
Akibat penyerobotan itu, akses warga jadi terhambat karena pemilik lahan memutuskan untuk membangun tembok.
Salah satu warga yang terdampak adalah Nafrantilofa (33). Rumahnya ikut ditembok menggunakan bata ringan atau hebel.
Nafran menceritakan, tembok itu dibangun pada tanggal 20 Juni 2023 setelah sebelumnya, pemilik lahan telah membuat patok dan petugas Pengadilan Negeri Bekasi datang menyampaikan pemberitahuan eksekusi.
Baca juga: Buntut Sengketa Lahan Perumahan Green Village, Salah Satu Penghuni Pasrah Rumahnya Terbelah Beton
"Waktu sebelum dieksekusi sempat datang sama pihak pengadilan bertemu saya diberitahu supaya ada mediasi dengan pengembang dan pihak bank," kata Nafran saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).
Nafran menuturkan bahwa rumahnya memiliki luas tanah 79 meter persegi. Namun ternyata, 25 meter persegi dari total luas tanah itu milik Liem Sian Tjie.
Meski keputusan pengadilan sudah inkrah dan sang pemilik bebas untuk melakukan apa saja, namun kata Nafran, ia masih diberikan keringanan dan tidak digusur.
Namun begitu, ia tetap khawatir karena sebagian rumah yang sudah ia tempati sejak 2018 itu ternyata bermasalah.
"Saya minta jangan dirobohin karena kan bingung juga ya hampir separuh rumah kena," tutur Nafran.
Adapun ia sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan menanyakan ke pihak bank tempat ia mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank DKI.
Namun ia justru diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban ke pihak pengembang.
"Kalau dari pihak bank sendiri mereka mau memfasilitasi antara saya dengan developer, kalau buat ganti kerugian mereka (bank) menolak," ucapnya.
Lebih lanjut, dia dan suami tidak tahu menahu terkait permasalahan lahan yang ada di lingkungan tempat dia tinggal. Permasalahan baru diketahui ketika akad kredit rumah dilakukan.
"KPR 15 tahun sekarang baru jalan tujuh tahun, per bulannya itu Rp 5 juta," ucap Lofa.
Sebagai orang yang paling terdampak, ia pun ingin segera ada jalan keluar. Terlebih keberadaan pihak pengembang saat ini tidak diketahui.
Baca juga: Sengketa Lahan di Green Village Bekasi, Satu Garasi Rumah Ditembok dengan Hebel