BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RW 07 Kelurahan Perwira yakni Yunus Effendi mengungkapkan, para penghuni di Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara akan segera melapor ke polisi.
Rencana itu dilakukan karena pihak pengembang tak kunjung memberikan penjelasan terkait urusan penyerobotan lahan.
Sebanyak 10 warga terkena imbas dari tindakan developer yang menyerobot lahan milik Liem Sian Tjie.
"Dalam waktu dekat ini pasti kami akan ambil tindakan hukum, kami akan melaporkan, mungkin tak hanya developer, bahkan tidak menutup untuk melaporkan instansi atau pihak lain yang terlibat dalam hal ini," kata Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).
Penghuni yang terdampak juga akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lain, yakni sertifikat tanah dan juga izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain itu, penghuni yang terdampak juga sudah membentuk tim kecil untuk mencari keberadaan developer atau pengembang perumahan.
Sebab, tidak ada yang mengetahui di mana keberadaan pihak developer.
Informasi terakhir yang didapat adalah pihak pengembang, PT Suryatama Mitra Persada, telah berganti nama.
Baca juga: Ketua RW Sebut Pengembang Perumahan Green Village di Bekasi Telah Berganti Nama
"Kami dapat informasi, PT SMP sudah tidak ada, tetapi berganti nama yang di mana informasi saat ini, PT tersebut sedang membangun di wilayah Cikeretek, Bogor. Saat ini membangun cluster yang sama," kata Yunus.
Salah satu warga yang terdampak, Rudianto (33), juga ikut mencari keberadaan pengembang tersebut.
Rudianto mengaku tak bisa berbuat banyak karena keberadaan developer tidak diketahui.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah dengan membuat laporan dan melanjutkan kasus penyerobotan lahan oleh pengembang ke pengadilan.
"Langkah kami termasuk ke pengadilan. Sebetulnya kami ingin ini clear (jelas) dan ajukan gugatan mencari developer," jelas Rudianto.
Kompas.com juga sudah mencoba untuk menghubungi nomor WhatsApp pihak pengembang. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak pengembang perumahan Green Village.
Baca juga: Menghilangnya Pengembang Perumahan Green Village Bekasi Usai Menyerobot Lahan Orang
Menurut Yunus, penyerobotan lahan ini terjadi saat perumahan itu dibangun pada 2013 lalu. Saat itu, diduga ada oknum pengembang yang memindahkan patok lahan.