BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RW 07 Kelurahan Perwira, Yunus Effendi mengatakan, pihak pengembang dari Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, yakni PT Surya Mitratama Persada sudah berganti nama.
Penggantian nama itu diduga dilakukan untuk menutupi jejaknya setelah menyerobot tanah milik Liam Tjie Sien dan membuat sepuluh rumah di perumahan Green Village jadi bermasalah.
Akses masuk ke 10 rumah itu tertutup setelah dibangun tembok oleh Liem selaku pemilik sah tanah.
Baca juga: Menghilangnya Pengembang Perumahan Green Village Bekasi Usai Menyerobot Lahan Orang
"Kami dapat informasi, PT SMP sudah tidak ada, tetapi berganti nama yang di mana informasi saat ini, PT tersebut sedang membangun di wilayah Cikeretek, Bogor. Saat ini membangun kluster yang sama," kata Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2023).
Selain berganti nama, pihak pengembang itu juga hingga kini tak bisa dihubungi.
Hingga kini, warga terus mencari keberadaan pengembang dan membentuk tim kecil untuk meminta pertanggungjawaban.
Warga ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak pengembang terkait dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tersebut.
"Kami sudah bentuk tim kecil untuk mencari keberadaan developer sambil mengumpulkan alat bukti jual-beli," ujar Yunus.
Baca juga: Warga Green Village Bekasi Bentuk Tim Kecil untuk Buru Developer yang Serobot Tanah Orang Lain
Salah satu warga yang terdampak, Rudianto (33), juga ikut mencari di mana keberadaan developer tersebut.
Rudianto mengaku tak bisa berbuat banyak karena keberadaan developer tidak diketahui.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah dengan membuat laporan dan melanjutkan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pengembang ke pengadilan.
"Langkah kami termasuk ke pengadilan. Sebetulnya kami ingin ini clear (jelas) dan ajukan gugatan mencari developer," jelas Rudianto.
Kompas.com juga sudah mencoba untuk menghubungi nomor WhatsApp pihak pengembang.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari pihak pengembang perumahan Green Village.
Baca juga: Kumpulkan Dokumen Tanah Warga, Pemkot Bekasi Periksa Site Plan Pembangunan Green Village
Menurut Yunus, penyerobotan lahan ini terjadi saat perumahan itu dibangun pada 2013 lalu. Saat itu, diduga ada oknum pengembang yang memindahkan patok lahan.