JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa lahan yang terjadi Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, menemui jalan buntu. Seperti diketahui, masalah ini telah mengorbankan penghuni yang ada di dalamnya.
Bagaimana tidak, setidaknya penghuni sepuluh rumah yang ada di perumahan tersebut kehilangan akses masuk kendaraan sejak jalan ditutup tembok hebel sejak 20 Juni 2023.
Hal ini diduga terjadi karena pihak pengembang dari perumahan tersebut menyerobot tanah milik Liem Sian Tjie. Akibatnya, penghuni tidak bisa lagi memarkirkan mobilnya di garasi.
Masalah semakin runyam lantaran pengembang yang bertanggung jawab atas pembangunan Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, kini menghilang.
Baca juga: Ketua RW Sebut Pengembang Perumahan Green Village di Bekasi Telah Berganti Nama
Ketua RW 07 Kelurahan Perwira yakni Yunus Effendi mengatakan, pengembang yakni PT Surya Mitratama Persada kini tak bisa dihubungi sejak kalah dalam sengketa lahan.
Padahal, sebanyak sepuluh rumah di perumahan Green Village sedang bermasalah karena pihak pengembang disebut menyerobot tanah milik Liem Sian Tjie.
"Kami sudah bentuk tim kecil untuk mencari keberadaan developer sambil mengumpulkan alat bukti jual-beli," ujar Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2023).
Yunus ingin agar pihak pengembang segera bisa memberikan keterangan soal dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Baca juga: Warga Green Village Bekasi Bentuk Tim Kecil untuk Buru Developer yang Serobot Tanah Orang Lain
Berdasarkan penelusuran Yunus, pihak pengembang dari Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, yakni PT Surya Mitratama Persada sudah berganti nama.
Penggantian nama itu diduga untuk menutupi jejaknya setelah menyerobot tanah milik Liam Tjie Sien dan membuat sepuluh rumah di perumahan Green Village jadi bermasalah.
"Kami dapat informasi, PT SMP sudah tidak ada, tetapi berganti nama yang di mana informasi saat ini," kata Yunus.
Menurut Yunus, perusahaan pengembang tersebut sedang membangun di wilayah Cikeretek, Bogor. Saat ini, kata dia, perusahaan itu sedang membangun kluster yang sama.
Baca juga: Kumpulkan Dokumen Tanah Warga, Pemkot Bekasi Periksa Site Plan Pembangunan Green Village
Kini, penghuni Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara sudah membentuk tim kecil untuk mencari keberadaan developer atau pengembang perumahan.
"Kami mengumpulkan alat bukti sertifikat dan juga IMB (izin mendirikan bangunan) yang sudah kami kumpulkan dari warga terdampak," ucap Yunus.
Selain itu, penghuni di perumahan itu juga akan melapor ke polisi. Pelaporan itu akan ditujukan kepada pihak pengembang.