JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah potong hewan (RPH) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup paksa oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
Penutupan RPH Pulogadung itu dikeluhkan sejumlah pengusaha ayam potong. Pasalnya, mereka tidak dapat beroperasi pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Salah satunya adalah Okki Sutanto, anak pemilik usaha ayam potong yang mengaku dipaksa libur oleh anggota ormas. Keluhan itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Baca juga: Rumah Potong Hewan di Pulogadung Ditutup Paksa Ormas, Pemprov DKI Lapor Polisi
Dalam twitnya, Okki juga melampirkan foto surat pemberitahuan dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.
Surat itu berisi pesan pemberitahuan kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk libur pada 27-30 Juni 2023.
Surat itu disebut sebagai tindak lanjut dari kesempatan bersama antara Bos Pangkalan Ayam Pulogadung dengan para pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.
"RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. Mosok kalah sama ormas sik. Ehehehe," tulis Okki.
Baca juga: RPH Ditutup Paksa Ormas, Satgas Pangan Polri hingga Bapanas Diminta Turun Tangan
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian dan meminta bantuan pengamanan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak Wali Kota dan Polres Metro Jakarta Timur untuk bantuan pengamanan," ujar Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta Renova Ida Siahaan, Jumat (30/6/2023).
Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengawal pemasokan ayam hidup ke RPH.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Bapanas untuk bantuan pengawalan pemasokan ayam hidup ke RPH unggas," kata Renova.
Menurut Renova, langkah ini diperlukan agar operasional RPH di kawasan Pulogadung bisa berjalan, dan tidak mengganggu pasokan ayam di pasaran.
"Sekalipun pemasokan ayam sedikit terkendala, RPHU tetap membuka pelayanan. Tidak libur," kata Renova.
Baca juga: Pemprov DKI Tempuh Jalur Hukum Buntut Ormas Tutup Paksa RPH: Mereka Pakai Kekerasan
Renova mengatakan, Pemprov DKI bakal menempuh jalur hukum soal penutupan paksa RPH di kawasan Pulogadung tersebut.
Pasalnya, ucap Renova, penutupan paksa oleh ormas itu dilakukan secara paksa yang disertai dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan masyarakat dan pedagang.
"Boleh dikatakan harus diselesaikan secara hukum ya. Karena ini menghambat pelayanan masyarakat publik, merugikan pelaku usaha, pedagang di sana. Ketersediaan ayam terganggu," ucap dia.