JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempuh jalur hukum soal penutupan rumah potong hewan (RPH) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Renova Ida Siahaan mengatakan, pihaknya menyayangkan aksi penutupan RPH secara paksa.
Sebab, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan pedagang. Penutupan itu juga dapat berimbas pada terganggunya pasokan ayam di pasaran.
"Kami ini kan pemerintah ya, boleh dikatakan harus diselesaikan secara hukum ya," kata Renova saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).
"Karena ini menghambat pelayanan masyarakat publik, merugikan pelaku usaha, pedagang di sana. Ketersediaan ayam terganggu," sambung dia.
Baca juga: Rumah Potong Hewan di Pulogadung Ditutup Paksa Ormas, Pemprov DKI Lapor Polisi
Renova menegaskan, aksi penutupan paksa disertai kekerasan oleh sekelompok anggota ormas ini telah dilaporkan ke kepolisian.
Kasus ini disebut sedang ditangani oleh jajaran Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur.
"Sayang sekali ormas main tutup, kekerasan. Memang ormas bisa larang, (tapi) ini kan dengan kekerasan," kata Renova.
"Sudah, sudah dilaporkan. Sudah masuk dalam penanganan Polsek Cakung di Jakarta Timur ya," imbuh dia.
Baca juga: RPH Ditutup Paksa Ormas, Satgas Pangan Polri hingga Bapanas Diminta Turun Tangan
Sebelumnya, RPH yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Pulogadung ditutup paksa oleh sekelompok anggota ormas.
Penutupan itu dikeluhkan sejumlah pengusaha ayam potong. Pasalnya, mereka tidak dapat beroperasi pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Salah satunya adalah Okki Sutanto, anak pemilik usaha ayam potong yang mengaku dipaksa libur oleh anggota ormas. Keluhan itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
"Usaha orangtua saya, RPH ayam potong, hari ini DITUTUP paksa ormas gak jelas. tiba2 bbrp hr lalu dpt surat edaran gini, pdhl musyawarahnya aja gak diundang wkwk," demikian twit Okki dikutip Kompas.com pada Jumat.
Baca juga: Desersi dan Bunuh Ayahnya di Bekasi, Prada DR Resmi Dipecat dari TNI
Dalam twitnya, Okki juga melampirkan foto surat pemberitahuan dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.
Surat itu berisi pesan pemberitahuan kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk libur pada 27-30 Juni 2023.
Tertulis juga bahwa surat itu sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Bos Pangkalan Ayam Pulogadung dengan para pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.
"RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. mosok kalah sama ormas sik. ehehehe," tulis Okki.
Merespons hal itu, Dinas KPKP sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian dan meminta bantuan pengamanan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak Wali Kota dan Polres Metro Jakarta Timur untuk bantuan pengamanan," jelas Renova.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.