Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPH Ditutup Paksa Ormas, Satgas Pangan Polri hingga Bapanas Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 30/06/2023, 13:11 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pangan Polri hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta turun tangan menangani masalah penutupan rumah potong hewan (RPH) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Permintaan itu disampaikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, untuk memastikan pasokan ayam hidup ke RPH Unggas di Pulogadung tetap bisa berjalan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Bapanas untuk bantuan pengawalan pemasokan ayam hidup ke RPH Unggas," kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan melalui pesan singkat, Jumat (30/6/2023).

Menurut Renova, langkah ini diperlukan agar operasional RPH di kawasan Pulogadung bisa berjalan, dan tidak mengganggu pasokan ayam di pasaran.

Baca juga: Rumah Potong Hewan di Pulogadung Ditutup Paksa Ormas, Pemprov DKI Lapor Polisi

"Sekalipun pemasokan ayam sedikit terkendala, RPHU tetap membuka pelayanan. Tidak libur," kata Renova.

Sebelumnya, RPH yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup paksa oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).

Penutupan itu dikeluhkan sejumlah pengusaha ayam potong. Pasalnya, mereka tidak dapat beroperasi pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijrah.

Salah satunya adalah Okki Sutanto, anak pemilik usaha ayam potong yang mengaku dipaksa libur oleh anggota ormas. Keluhan itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

"Usaha orangtua saya, RPH ayam potong, hari ini DITUTUP paksa ormas gak jelas. tiba2 bbrp hr lalu dpt surat edaran gini, pdhl musyawarahnya aja gak diundang wkwk," demikian twit Okki dikutip Kompas.com pada Jumat.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Pemotongan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha

Dalam twitnya, Okki juga melampirkan foto surat pemberitahuan dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.

Surat itu berisi pesan pemberitahuan kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk libur pada 27-30 Juni 2023.

Tertulis juga bahwa surat itu sebagai tindak lanjut dari kesempatan bersama antara Bos Pangkalan Ayam Pulogadung dengan para pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.

"RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. mosok kalah sama ormas sik. ehehehe," tulis Okki.

Merespons hal itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian dan meminta bantuan pengamanan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak Wali Kota dan Polres Metro Jakarta Timur untuk bantuan pengamanan," jelas Renova.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com