JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih belum bisa menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban "reseller" dengan modus "preorder" iPhone sejak tahun lalu.
Padahal, Rihana dan Rihani sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone.
Keduanya diduga telah menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Nahasnya, korban penipuan si kembar bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor Ciputat, Tangerang Selatan. Sementara, si kembar masih belum juga tertangkap.
Baca juga: Korban Si Kembar Penipu iPhone Justru Lebih Dulu Jadi Tersangka, Sudah Ditahan Sejak Mei Lalu
Fakta mengejutkan tersebut diungkapkan oleh suami Pungki, Vicky, saat menjadi narasumber di YouTube Uya Kuya TV. Baik Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.
Atas dasar itu, artis Uya Kuya atau Surya Utama menantang masyarakat untuk mencari keberadaan Rihana-Rihani. Tak tanggung-tanggung, Uya berjanji akan memberikan uang tunai bagi orang yang mengetahui keberadaan si kembar itu.
"Barang siapa yang bisa memberikan informasi tentang dua orang ini, silakan kabari langsung ke Instagram saya. Saya akan berikan hadiah," ucap Uya dikutip dari akun Youtube-nya, Jumat (30/6/2023).
"Sayembara dari saya, Uya Kuya. Bagi yang bisa memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani ini, kasih kabar ke saya. Saya berikan hadiah uang tunai," ungkap Uya menegaskan.
Baca juga: Update Kasus Penipuan Preorder iPhone, Keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani Diketahui Polisi
Tak disangka, istri Vicky ikut dilaporkan ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022. Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023.
"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).
Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021. Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang. Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.
Baca juga: Polisi Ultimatum Si Kembar Rihana-Rihani Segera Menyerahkan diri
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).