Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Rapi Klinik Aborsi di Kemayoran, Pasien Diantar Jemput Pelaku

Kompas.com - 30/06/2023, 22:27 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menilai modus praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, diatur secara rapi.

Lantaran, pasien tidak datang langsung ke klinik, tetapi dijemput oleh pelaku yang berinisial NA (33) bersama sopir berinisial SM.

“Kalau dari pemeriksaan ya ini termasuk kategori rapi, karena biar tidak vulgar, tidak terbuka, pasien tidak datang ke rumah tersebut. Pasien dijemput,” kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (30/6/2023) malam.

Baca juga: Janin yang Digugurkan di Klinik Aborsi Kemayoran Dibuang ke Kloset

“Jadi yang memang terlihat oleh masyarakat, warga, termasuk Pak RT, hanya satu mobil itu saja,” sambung dia.

Warga setempat awalnya mengira mobil yang keluar masuk ke kontrakan di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat itu merupakan mobil pribadi.

Sebab, sejak beroperasi pada 15 Mei 2023, mobil yang dipakai tidak pernah berganti.

“Dikira mobil pemilik rumah, atau yang datang itu adalah para keluarga dari NA, tiap hari yang datang wanita. Mobilnya tidak pernah ganti, itu-itu terus sehingga masyarakat tidak curiga,” ujar Komarudin.

“Makanya ini termasuk rapi dibanding dengan pola-pola yang pernah diungkap sebelumnya di Cikini dan beberapa klinik lain,” tambah dia.

Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran Bisa Raup Hingga Rp 25 Juta Sehari

Dalam menjalankan aksinya, NA dan tersangka lain yang berinisial SN (51) mensosialisasikan jasa mereka melalui situs online dan media sosial.

“Kalau kita ketik di Google saja, klinik aborsi. Maka akan muncul nomor telepon, salah satu nomor tersebut (adalah) nomornya NA,” tutur Komarudin.

NA berperan sebagai asisten rumah tangga di kontrakan itu, sekaligus yang membantu promosi praktik klinik aborsi mereka.

Selain itu, NA juga bertugas untuk mengantar-jemput pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.

“Dari sini, mereka berkomunikasi melalui jalur pribadi atau japri. NA inilah yang menentukan di mana tempat untuk menjemputnya,” lanjut dia.

Baca juga: Beroperasi 1,5 Bulan, Klinik Aborsi di Kemayoran Telah Layani 50 Orang

Atas perbuatan mereka, pelaku terancam pidana Pasal 76C juncto 80 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.

“Unsur pasalnya yang melakukan, dan yang menyuruh melakukan juga,” tutup Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).

Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka utama, yakni SN sebagai eksekutor dan NA selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com