Salin Artikel

Modus Rapi Klinik Aborsi di Kemayoran, Pasien Diantar Jemput Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menilai modus praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, diatur secara rapi.

Lantaran, pasien tidak datang langsung ke klinik, tetapi dijemput oleh pelaku yang berinisial NA (33) bersama sopir berinisial SM.

“Kalau dari pemeriksaan ya ini termasuk kategori rapi, karena biar tidak vulgar, tidak terbuka, pasien tidak datang ke rumah tersebut. Pasien dijemput,” kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (30/6/2023) malam.

“Jadi yang memang terlihat oleh masyarakat, warga, termasuk Pak RT, hanya satu mobil itu saja,” sambung dia.

Warga setempat awalnya mengira mobil yang keluar masuk ke kontrakan di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat itu merupakan mobil pribadi.

Sebab, sejak beroperasi pada 15 Mei 2023, mobil yang dipakai tidak pernah berganti.

“Dikira mobil pemilik rumah, atau yang datang itu adalah para keluarga dari NA, tiap hari yang datang wanita. Mobilnya tidak pernah ganti, itu-itu terus sehingga masyarakat tidak curiga,” ujar Komarudin.

“Makanya ini termasuk rapi dibanding dengan pola-pola yang pernah diungkap sebelumnya di Cikini dan beberapa klinik lain,” tambah dia.

Dalam menjalankan aksinya, NA dan tersangka lain yang berinisial SN (51) mensosialisasikan jasa mereka melalui situs online dan media sosial.

“Kalau kita ketik di Google saja, klinik aborsi. Maka akan muncul nomor telepon, salah satu nomor tersebut (adalah) nomornya NA,” tutur Komarudin.

NA berperan sebagai asisten rumah tangga di kontrakan itu, sekaligus yang membantu promosi praktik klinik aborsi mereka.

Selain itu, NA juga bertugas untuk mengantar-jemput pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.

“Dari sini, mereka berkomunikasi melalui jalur pribadi atau japri. NA inilah yang menentukan di mana tempat untuk menjemputnya,” lanjut dia.

Atas perbuatan mereka, pelaku terancam pidana Pasal 76C juncto 80 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.

“Unsur pasalnya yang melakukan, dan yang menyuruh melakukan juga,” tutup Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).

Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka utama, yakni SN sebagai eksekutor dan NA selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/30/22270981/modus-rapi-klinik-aborsi-di-kemayoran-pasien-diantar-jemput-pelaku

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke