JAKARTA, KOMPAS.com - Janin yang digugurkan di klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, dibuang ke kloset.
Diketahui, klinik itu telah beroperasi selama 1,5 bulan.
“Kalau untuk janin di bawah tiga bulan hanya berbentuk gumpalan darah. Kalau di atas tiga bulan, menurut dokter forensik sudah ada tulang-tulangnya,” kata Kepala Polsek Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Jumat (30/6/2023) malam.
Baca juga: Klinik Aborsi di Kemayoran Dibongkar, Polisi: Tersangka Residivis Kasus Serupa
Polisi akan mengecek septic tank di klinik yang berlokasi di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat itu pekan depan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digerebek polisi, Rabu (28/6/2023).
Kontrakan itu terletak di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Tersangka utama, yakni SN (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.