JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai menyesuaikan sistem pembayaran atau pembelian tiket dengan uang elektronik yang diberlakukan pada Sabtu (1/7/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, adanya kebijakan baru ini membuat penumpang tidak bisa lagi membayar dengan sejumlah e-wallet seperti OVO, GoPay, Linkaja, dan Dana.
"Terkait sistem pembayaran e-wallet OVO, Gopay, Linkaja, DANA yang tidak berlaku di MRT mulai hari (Sabtu) ini, 1 Juli 2023," ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu.
Syafrin mengatakan, kebijakan baru dari PT MRT ini dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan bisnis dengan keempat penyedia dompet digital.
Baca juga: GoPay dan OVO Tak Bisa Lagi untuk Bayar MRT, Sekda DKI Janji Evaluasi
Oleh karena itu, Syafrin mengungkapkan, kontraknya tidak diperpanjang.
"Kondisi ini terjadi karena periode kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet berakhir dan belum ada kesepakatan atau keinginan dari para mitra itu untuk memperpanjang kerja sama kembali," kata Syafrin.
Namun, ia mengatakan, MRT Jakarta tetap membuka opsi kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan atau sesuai dengan kerja sama sebelumnya.
Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Jakarta via Blu BCA, Mulai 1 Juli Tak Bisa Pakai OVO atau Gopay
Menurutnya, semakin banyak opsi pembayaran, tentu akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Namun kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut. Saat ini yang masih bekerjasama untuk server based, yaitu Astrapay, i-saku, dan Blu BCA," ujar Syafrin.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pemesanan tiket MRT Jakarta hanya dapat dilakukan melalui dompet digital lain, yakni isaku, Astrapay, dan blu by BCA.
Selain itu, pengguna juga dapat membayar dengan kartu uang elektronik, yakni E-money, Flazz, Brizzi, Tapcash, dan Jakcard.
Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Melalui Aplikasi blu by BCA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.