JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tengah membahas aturan terkait pengalihan kepemilikan unit rumah DP Rp 0.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembahasan aturan pengalihan kepemilikan unit rumah DP Rp 0 ditargetkan rampung pada Desember 2023.
"Masih lama, Desember," ujar Heru saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: Cegah Unit Disewakan, Pemprov DKI Akan Cek Semua Rusun DP Rp 0
Namun, Heru tak menjelaskan terperinci soal aturan berbentuk peraturan gubernur (pergub) soal pengalihan kepemilikan unit DP Rp 0 tersebut.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku belum dapat berkomentar karena aturan itu masih dibahas DPRKP.
"Tanya ke Dinas Perumahan dulu. Kalau masih digodok, tidak bisa dikomentari," kata Heru.
Adapun video yang memasarkan rumah program DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sebagai rumah kos beredar di media sosial.
Baca juga: Pemilik Rumah DP Rp 0 yang Sewakan Unitnya Jadi Kos-kosan Memutuskan Setop Cicilan
Video itu awalnya diunggah di salah satu akun Instagram. Namun, kini unggahan itu telah dihapus.
Video itu menampilkan gambar ruangan dari unit yang disewakan. Ruangan yang tersorot dalam video mulai dari toilet, kamar, hingga beberapa fasilitas elektronik.
"Rumah sewa apartemen murah di Jakarta Timur," demikian narasi yang dituliskan dalam video.
Video itu juga dilengkapi dengan voice over (VO) yang menjelaskan kelengkapan rumah dan fasilitas yang didapat penyewa.
"Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah. Rekomendasi kos murah di Jakarta Timur. Kamar mandi di dalam, sudah ada kulkas dan kitchen set," kata seseorang pengisi VO.
Namun, permasalahan itu telah selesai usai pemilik unit dipanggil dan dimintai keterangan oleh DPRKP DKI Jakarta.
Pemilik unit mengaku sudah tidak sanggup membayar cicilan dengan alasan biaya hidup yang semakin besar. Pemilik unit akhirnya memutuskan berhenti bayar cicilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.