JAKARTA, KOMPAS.com - Dikarenakan tak kunjung menemukan titik terang, Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk turut melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 dalam perburan kembar penipu Rihana dan Rihani.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan berkaca dari kasus dugaan pemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Situasi yang sama juga dapat dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara Rihana dan Rihani.
Ia menganggap kedua kasus ini memiliki kemiripan, yakni para pelaku sama-sama tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Ultimatum Si Kembar Rihana-Rihani Segera Menyerahkan diri
Kedua kasus ini nyaris sama. Karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka," tambah dia.
Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk menunjukkan bahwa Polri serius menangkap Rihana-Rihani yang melakukan penipuan dengan modus pre-order iPhone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.
"Ini juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut," jelas dia.
Baca juga: Bahu-membahu Memburu Si Kembar Rihana-Rihani...
Menurut Sugeng, saat ini mata masyarakat tengah tertuju pada kapabilitas Polri dalam penanganan kasus yang melibatkan Rihana-Rihani.
"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," tambah Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik karena alasan yang bersifat teknis.
Baca juga: Imigrasi Siap Bantu Polda Metro Jaya Buru Si Kembar Rihana dan Rihani
"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).
Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.
Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.