DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok protes karena spanduk berisikan dukungan terhadap Kaesang Pangarep sebagai calon wali kota Depok dicopot oleh Satpol PP.
Spanduk dukungan terhadap Kaesang untuk menjadi calon Wali Kota Depok itu terletak di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda.
"Sebenarnya, kami enggak mau berprasangka buruk. Tapi, hari ini saya lewat, yang hilang spanduk Kaesangnya saja," urai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra, melalui pesan singkat, Senin (3/7/2023).
"Mungkin memang yang mengganggu ketertiban umum di Depok hanya spanduk Kaesang," sambungnya.
Baca juga: Wali Kota Depok M Idris Minta Parpol Turunkan Bendera dan Baliho
Padahal, menurut dia, masih ada spanduk parpol lain yang bertebaran di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda.
Di satu sisi, kata Icuk, kawasan itu seharusnya bisa dijangkau dengan mudah oleh Satpol PP Kota Depok.
"Masih banyak spanduk parpol lain (di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda)," ucapnya.
"Padahal (spanduk berada di) di daerah ramai dan terjangkau Satpol PP," imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Icuk menyinggung soal surat edaran (SE) tentang penertiban atribut partai politik.
Ia menilai, implementasi SE yang diterbitkan Wali Kota Depok M Idris itu kerap tidak adil alias tebang pilih.
Baca juga: M Idris Minta Atribut Parpol Diturunkan, PSI Depok: Biasanya Tebang Pilih!
Di satu sisi, Icuk mengaku mendukung surat edaran tersebut, jika memang implementasinya tidak tebang pilih.
"Masalahnya, (penertiban baliho dan sejenisnya) sering enggak adil saat implementasi di lapangan," tegas dia.
"Kalau niatnya mau merapikan atribut yang sembarangan, kami setuju saja, tapi biasanya tebang pilih," lanjutnya.
Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak Satpol PP Depok untuk meminta tanggapan terkait protes PSI ini.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, baliho bertuliskan "PSI Menang, Walikota Kaesang" hingga siang ini masih terpampang di Jalan Margonda Raya hingga Senin ini.