Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Klinik Aborsi di Kemayoran, Banyak Tamu Wanita Keluar Masuk Kontrakan

Kompas.com - 03/07/2023, 16:54 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 004/RW 04 Kelurahan Sumur Batu, Usman, mengaku sempat menaruh curiga pada penghuni kontrakan, yang bangunannya kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal.

Usman merasa ada sesuatu yang tak beres setelah salah satu tersangka utama yang berinisial NA (33) kerap menghindar saat diminta setorkan identitas lengkap.

“Pertama kali kami curiga karena pengontrak ini enggak ngasih identitas diri. Pengontrak ini tidak membeberkan identitas diri,” kata Usman saat berbincang dengan media di TKP, Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

“KTP diminta susah sekali dan menghindar terus. Ada aktivitas (di rumah), tapi enggak pernah bersosialisasi dengan warga kiri kanan depan,” lanjut dia.

Baca juga: Janin yang Digugurkan di Klinik Aborsi Kemayoran Dibuang ke Kloset

Kemudian Usman kian curiga ketika melihat tamu wanita silih-berganti datang setiap hari ke kontrakan itu.

Awalnya Usman menduga tamu-tamu itu merupakan pembantu rumah tangga, tenaga kerja wanita (TKW) atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Ada aktivitas tapi enggak pernah bersosialisasi dengan warga kanan, kiri, depan. Jadi datang pergi, sementara saya curiga adalah tamunya ini sebagai pembantu rumah tangga, TKW atau TKI. Curiganya di sana saya," kata Usman.

Kecurigaan Usman lalu terkonfirmasi saat polisi menelepon dan meminta izin untuk melakukan penggerebekan di unit kontrakan itu.

“Kebetulan saya juga lagi curiga, terusnya saya izinkan langsung gerebek,” tutur Usman.

Untuk diketahui, sebuah klinik aborsi berkedok kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran

Kontrakan itu terletak di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka utama, yakni SM (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

Dibuka pada 15 Mei 2023, klinik itu sempat beroperasi selama 1,5 bulan.

Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp 8 juta tergantung usia kandungan.

Baca juga: Sederet Penggerebekan Klinik Aborsi Ilegal di Jabodetabek pada 2016-2023, Kebanyakan Pakai Jasa Dokter Gadungan

Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.

Teranyar, polisi membongkar septic tank yang terletak di halaman rumah untuk mencari residu janin yang tersisa pada Senin (3/7/2023).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ditemukan adanya barang bukti lain di dalam bongkaran septic tank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com