JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Anastasia Pretya Amanda (19) menyebutkan, Mario Dandy Satriyo (20) memiliki sikap yang temperamental.
Hal itu disampaikan Amanda saat menjadi saksi dalam kasus penganiayaan D (17), dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas (19), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Amanda dihadirkan sebagai saksi karena ia pernah berpacaran dengan terdakwa Mario Dandy.
Mulanya, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengenai sikap Mario.
"Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih, wataknya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Temperamen," jawab Amanda singkat.
Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bersaksi di Sidang Penganiayaan D
JPU kemudian kembali menanyakan soal sifat Mario yang disebut temperamen tersebut.
Ia bertanya apakah Mario punya sisi lembut ketika berbicara atau memang menyikapi semua permasalahan dengan emosi yang meledak-meledak
"Kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung, apakah dia langsung meluapkan kemarahannya, atau dia bisa berkata lemah lembut, enggak harus meledak-ledak?" tanya JPU lagi.
"Langsung meledak-ledak," kata Amanda.
Adapun Amanda ikut terseret dalam kasus penganiayaan D karena disebut sebagai pihak yang membisiki Mario.
Amanda disebut menyampaikan pada Mario bahwa pacarnya saat itu, AG, mendapatkan perlakuan tak baik dari D.
Mario marah setelah mendengar kabar dari Amanda. Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Baca juga: Mario Dandy Sandang Status Baru: Tersangka Kasus Pencabulan AG
Penganiayaan itu berlangsung pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.