TANGERANG, KOMPAS.com - MD (21), seorang mahasiswa yang menabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara MD dari penyelidikan ke penyidikan.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Zain dalam keterangannya, Selasa (3/7/2023).
Zain menjelaskan, MD mengakui bahwa dirinya dalam keadaan mabuk ketika menabrak tiga petugas Dishub tersebut.
Baca juga: Tiga Petugas Dishub Tangerang Ditabrak Pengendara Mabuk Saat Sedang Bertugas
Pasalnya, sebelum mengemudikan mobil, MD mengonsumsi minuman keras di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.
"Dia (MD) mengakui minum miras di daerah cafe di wilayah Sukasari, Kota Tangerang dan miras dibawa sendiri oleh pelaku ke tempat tersebut," ucap Zain.
Atas kelalaiannya, tersangka MD dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Korban mengalami kerugian materi dan non-materil yakni luka ringan hingga luka berat, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucap Zain.
Sebelumnya diberitakan, tiga petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang dibawa ke rumah sakit setelah ditabrak pengendara mobil di Jalan Veteran, Kota Tangerang.
Baca juga: Pria Berbobot 200 Kg di Tangerang Sudah Delapan Tahun Obesitas, Kini Tak Bisa Berjalan
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/7/2023) dini hari.
Kejadian itu bermula ketika tiga petugas Dishub tengah menutup Jalan Veteran untuk keperluan car free day.
Tak lama kemudian, minibus yang dikendarai seorang pemuda berinisial MD tiba-tiba melintas dengan cepatan cukup tinggi, lalu menghantam tiga petugas Dishub.
"(Petugas Dishub) lagi melaksanakan penutupan jalur untuk car free day. Nah setelah itu, pengemudi nabrak barrier, baru kena motor, dan selanjutnya nabrak korban," kata
Badruzzaman saat dihubungi wartawan, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Pria Obesitas Berbobot 200 Kg Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai Troli dan Truk
Adapun tiga petugas Dishub yang menjadi korban yakni pria berinisial J, HS, dan RH. Mereka mengalami luka-luka bahkan ada yang menderita patah tulang.
"Korban alami luka di bagian lengan kiri, satu kaki kanan, satu tangan kiri. Itu patah semua. Berdarah enggak, lebih ke luka dalam," ucap Badruzzaman.
Badruzzaman mengatakan, pemuda yang berstatus mahasiswa itu dinyatakan dalam pengaruh alkohol ketika mengemudikan kendaraannya.
Namun, MD tak positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Iya mabuk, tapi kami sudah lakukan tes urine hasilnya negatif (narkoba)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.