Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi Tulisannya Sendiri, Rudolf Tobing Minta Maaf ke Keluarga Icha yang Dibunuhnya

Kompas.com - 05/07/2023, 18:33 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, membacakan pleidoi atau nota pembelaannya hari ini, Rabu (5/7/2023).

Sidang pembacaan pleidoi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Namun, sidang tidak berjalan sesuai jadwal. Pantauan Kompas.com, majelis hakim memasuki ruangan sidang sekitar pukul 16.45 WIB.

Mula-mulanya, Rudolf diberi kesempatan untuk membacakan pleidoinya terlebih dahulu.

Baca juga: Saat Rudolf Tobing Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara...

Rudolf membacakan pleidoi yang ditulisnya sendiri. Nota pembelaan itu ditulis tangan di sebuah kertas bergaris berukuran A5 sebanyak dua setengah halaman.

"Pertama-tama, saya ucapkan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus, yang karena oleh kasih-Nya kepada saya," ujar Rudolf, membaca pleidoinya sambil menggunakan mic.

"Melalui pleidoi ini, dari hati yang paling dalam dan disertai penyesalan yang sangat, saya meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakan khilaf yang telah saya lakukan yang membuat Icha meninggal dunia," lanjut dia.

Raut wajahnya serius, suaranya lantang dan jelas.

Dia meminta maaf kepada banyak orang melalui nota pembelaan itu atas perbuatannya. Kepada istrinya, anak, dan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Rudolf Tobing Dituntut 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Pria kelahiran 24 November 1986 itu juga turut memohon kepada hakim agar diberi keringanan masa hukuman.

Sebab, Rudolf ingin mendapat kesempatan mendidik anak dan kembali berkumpul dengan keluarga.

"Saya berjanji. Saya pasti menjadi pribadi yang lebih baik. Tidak hanya untuk anak dan istri saya, tapi untuk semua orang," lanjut dia.

Untuk diketahui, Rudolf Tobing menerima tuntutan hukuman 20 tahun penjara sebab dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Icha oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terdakwa terbukti bersalah dalam tidak pidana dengan disengaja dan direncanakan terlebih dahulu," kata jaksa.

Baca juga: Terisak saat Dituntut Penjara 20 Tahun, Rudolf Tobing: Sangat Berat, tapi Aku Terima

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com