JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana (53), membeberkan perilaku atasannya yang diduga memaksa dia untuk mengikuti program peminjaman uang di koperasi.
Pemaksaan ini, kata Maulana, bukan hanya terjadi pada dirinya, melainkan juga pada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Adapun dugaan pemaksaan oleh atasan Maulana merujuk kepada atasanya.
"(Kalau) Enggak ikut koperasi, mau 'ditendang' (putus kontrak)," ucap Maulana saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi
Karena dia menganggap hal tersebut merupakan arahan dari pimpinan yang tidak bisa dibantah, Maulana mengikutinya. Alhasil, KTP, ijazah STM, dan kartu keluarga (KK) miliknya ditahan di koperasi tersebut.
Setelah tanda tangan, dana senilai Rp 20 juta akhirnya cair ke tangan Maulana pada September 2022, meski dia saat itu tidak membutuhkannya.
Ketika kredit pinjaman tersebut tersisa tiga bulan lagi selesai, tepatnya Juni 2023, Maulana dihubungi oleh atasannya itu.
"(Katanya), 'Pak Mul tinggal berapa bulan lagi?', 'Tiga bulan', 'Ya sudah, top up enggak?', 'enggak. Saya bingung bayarnya nanti kalau top up. Gaji saya enggak ada dong nanti?'. Nah, 2023 ini, dia yang pinjam, top up, atas nama saya," ucap Maulana.
Baca juga: Jutaan Warga Jakarta Masih Berutang ke Pinjol, Totalnya Tembus Rp 10,35 Triliun
Uang senilai Rp 11,150 juta akhirnya dikeluarkan oleh koperasi. Maulana pun mentransfer Rp 10,150 juta kepada atasannya melalui Koordinator Lapangan (Korlap) Besar PPSU Kelapa Gading Barat.
Kepada Maulana, atasannya berjanji bakal membayar kredit koperasi secara rutin. Tetapi, dia tidak mempercayainya.
Sebelum kooperasi ini, Maulana juga mengungkap bahwa pada Januari 2022 dan Januari 2023, atasannya sempat meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kepala Gading Barat.
Bukan hanya itu, pada medio 2022, atasannya juga diduga memerintahkan anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk melakukan pinjaman uang secara online melalui aplikasi pinjol.
Setelah cair, kata Maulana, uang tersebut ditransfer sejumlah anggota PPSU kepada atasannya melalui korlap.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Remaja Penyiram Bensin ke Karyawan Minimarket: Utang Pinjol Rp 16 Juta
"Tadinya saya enggak mau (ungkap). Tapi setelah dia mengucap kata-kata binatang, 'Kok begini orang? Sudah ditolongin, saya bantu, kenapa omongannya seperti ini ke saya?'," tuturnya.
"Mau hancur, hancur deh sekalian. Paling dia bilang, 'Enggak ada terima kasih sudah saya masukkin lagi’. Dulu kan bermasalah, keluar, karena saya mengundurkan diri, waktu itu keluar," pungkasnya.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Wakil Camat Kelapa Gading, Rahmat Syahputra.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui permasalahan ini.
"Saya belum dapat info," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (5/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.