Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Dekat Permukiman, Pembangunan TPST di Cibitung Ditolak Warga

Kompas.com - 06/07/2023, 20:34 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Perumahan Taman Kertamukti Residence, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi refuse-derived fuel (RDF).

Wijaya selaku Humas RT 06/07 Taman Kertamukti Residence, Kecamatan Cibitung, mengatakan, TPST itu bakal dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wijaya mengatakan, warga perumahan baru mengetahui soal pembangunan TPST itu sekitar dua bulan yang lalu.

"Kami baru dapat informasinya sekitar 2-3 bulan yang lalu. Kami baru tahunya 2 bulan belakangan ini," kata Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Penghuni Perumahan Green Village Bekasi yang Aksesnya Ditembok Akan Gugat BPN

Kata Wijaya, warga perumahan terkejut dengan rencana pembangunan itu. Mereka menolak lantaran jaraknya yang cukup dekat.

Sisi selatan TPST berdampingan dengan lokasi Taman Kertamukti Residence yang hanya berjarak 159 meter.

"Kami kan perumahan baru, makanya kaget dan kami menolak karena jaraknya dekat sekali," ujar Wijaya.

Kata Wijaya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi telah meminta perangkat desa untuk menyosialisasikan pembangunan TPST sejak 2020.

Namun, saat itu sosialisasi belum sampai ke warga, hanya sampai diumumkan kepada pihak desa.

"Lurah sendiri sudah koordinasikan ke RW-nya, ternyata ada rencana pembangunan TPST itu sejak 2020. Sebenarnya LH sendiri belum sosialisasi ke warga, yang sosialisasi hanya pihak desa saja," jelas Wijaya.

Baca juga: Saat Bos PPSU Diduga Paksa Anak Buah Berutang di Pinjol hingga Koperasi untuk Kebutuhan Pribadi

Sementara itu, Wijaya telah menanyakan ke pihak pengemban perumahan yang rupanya juga baru mengetahui beberapa bulan lalu.

"Dari mereka bilang enggak tahu kalau ada TPST, baru tahu kalau mau ada TPST setelah ada pemberitahuan dipapan itu. Beberapa bulan lalu juga tahunya," kata dia.

Menurut Wijaya, pembangunan TPST itu melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hal tersebut, lanjut Wijaya, tercantum dalam Pasal 32 Ayat C, disebutkan bahwa jarak TPST ke permukiman terdekat paling sedikit 500 meter.

"Melanggar jelas, ada Permen-nya. TPST minimal harus 20.000 persegi luasnya, TPST ini 6.600 meter. Kalau jaraknya minimal harus lebih dari 500 meter," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com