Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Gelombang Kritik atas Surat Edaran M Idris untuk Penertiban Atribut Parpol

Kompas.com - 07/07/2023, 09:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik di Kota Depok, Jawa Barat, memberikan kritik keras terhadap surat edaran (SE) penertiban atribut parpol yang tiba-tiba diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Politisi PKS itu menerbitkan SE penerbitan atribut parpol pada 16 Juni 2023.

Parpol, melalui dewan pimpinan daerah (DPD) atau fraksi DPRD Kota Depok, kebanyakan mempertanyakan urgensi penerbitan SE tersebut.

Idris diminta tak "bersih-bersih" lawan politik

Menanggapi SE penertiban itu, Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra meminta Idris menertibkan semua baliho parpol yang melanggar peraturan alias tidak tebang pilih.

"Harapan kami, tidak ada lagi tebang pilih dalam penertiban atribut kampanye, bukan pembersihan lawan politik saja," tegasnya, melalui pesan singkat, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Minta Turunkan Atribut Parpol, M Idris Diminta Tak Bersih-bersih Lawan Politiknya

DPD PSI Kota Depok, kata Icuk, juga tak setuju jika akhirnya penerbitan SE itu sarat hal politik, mengingat diterbitkan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Bukan menolak (SE penertiban), tapi kurang setuju apabila edaran dibuat dengan alasan politis," ucapnya.

Ia menilai, implementasi SE yang diterbitkan Wali Kota Depok M Idris itu kerap tidak adil alias tebang pilih.

Baca juga: M Idris Minta Atribut Parpol Diturunkan, PSI Depok: Biasanya Tebang Pilih!

Di satu sisi, Icuk mengaku mendukung surat edaran tersebut, jika memang implementasinya tidak tebang pilih.

"Masalahnya, (penertiban baliho dan sejenisnya) sering enggak adil saat implementasi di lapangan," tegas dia.

"Kalau niatnya mau merapikan atribut yang sembarangan, kami setuju saja, tapi biasanya tebang pilih," lanjutnya.

Disebut hendak batasi Kaesang

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, Idris melalui SE tersebut hendak membatasi ruang gerak Kaesang Pangarep dan lawan politiknya.

"Urgensinya (penerbitan SE) membatasi Mas kaesang saja dan lawan-lawan politik beliau (Idris), itu urgensinya," tegasnya, melalui sambungan telepon, Selasa (4/7/2023).

Untuk diketahui, Kaesang kini didorong menjadi calon Wali Kota Depok oleh PSI.

Baca juga: M Idris Disebut Hendak Batasi Kaesang dan Lawan Politiknya dengan Tertibkan Atribut Parpol

Ikravany menilai Idris hendak membatasi ruang gerak Kaesang karena Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok tidak melihat urgensi dari penerbitan SE soal penertiban atribut parpol itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com