Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alfamart Bantah Tak Bayar Upah Lembur 23 Mantan Karyawan

Kompas.com - 07/07/2023, 11:28 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) membantah tudingan yang dilayangkan 23 mantan karyawannya berkait upah lembur yang tidak kunjung dibayar sejak tujuh tahun lalu.

Alfamart menegaskan bahwa mereka sudah memenuhi apa yang perlu dibayarkan sesuai aturan perusahaan, termasuk upah lembur.

"Tidak ada kewajiban (lembur) yang tidak kita bayarkan. Yang jelas semua kan diatur, jam kerja itu diatur ada waktunya, selama itu ada dalam kurun waktu tertentu yang sesuai dengan anjuran, ya kita mengikuti," ujar Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Solihin juga mempersilakan para mantan karyawan untuk mengajukan tuntutan apabila merasa ada hak lemburnya yang tidak dibayarkan perusahaan.

Baca juga: 23 Karyawan Alfamart yang Dipaksa Resign Tuntut Upah Lembur

"Apapun tuntutan yang dituntut oleh karyawan silakan disampaikan, nanti tergantung keputusan pengawas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)," ucap dia.

Solihin tak ingin berkomentar lebih banyak soal permasalahan tersebut, dan menyerahkannya kepada Disnaker sebagai penengah.

"Makanya, saya kan bilang, silakan saja diajukan hal-hal yang menurut mereka, kan saya sudah bilang ada Disnaker. Kita enggak bisa mengambil pernyataan dari satu pihak karena ada pihak penengah yang memutuskan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, perselisihan 23 mantan karyawan Alfamart dengan pihak perusahaan masih terus bergulir.

Baca juga: PHK 23 Karyawan Terduga Pungli, Alfamart: Tidak Kami Toleransi

Setelah mengaku dipaksa untuk berhenti bekerja atau mengundurkan diri oleh pihak perusahaan pada November 2022, kini para mantan karyawan berupaya memperjuangkan hak-hak yang seharusnya mereka dapat selama bekerja di Alfamart, yakni pembayaran upah lembur.

Melalui Serikat Buruh Bangkit (SBB), 22 dari 23 mantan karyawan yang mengaku dipaksa menandatangani perjanjian PHK bersama itu, sedang membuat pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.

"Jadi kita, yang serikat tuntut adalah hak lembur yang tidak dibayarkan, karena dianggap kita loyalitas kerja aja, 1 jam, 2 jam dianggap perusahaan loyalitas," kata Angga (31), salah satu mantan karyawan bersangkutan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Adapun jumlah upah lembur yang telah mereka hitung bersama SBB mencapai Rp 1,3 miliar untuk total 22 mantan karyawan tersebut.

Dengan rata-rata satu pekerja harusnya mendapat upah lembur sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40-an juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com