JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengunjung Blok M Square di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merasa keberatan karena harus membayar biaya parkir sebanyak dua kali, yakni kepada juru parkir di kawasan tersebut dan saat di pintu keluar menggunakan karcis.
Salah satu pengunjung Blok M Square bernama Andi (40) mengaku bahwa ia selalu membayar parkir sukarela kepada juru parkir. Namun, ia juga harus membayar tarif parkir resmi di pintu keluar.
"Kasih (ke tukang juru parkir) sih, lumayan terasa sih, tapi namanya sedikit-sedikit yaudahlah," ujar Andi saat ditemui Kompas.com di depan gedung Blok M Square, Selasa (4/7/2023).
Meski nominal yang diberikan ke juru parkir hanya Rp 1.000-Rp 2.000, tetapi Andi merasa hal itu akan terasa di kantongnya apabila sering dilakukan, terlebih ia sering mengunjungi Blok M Square menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pengunjung Blok M Square Keberatan Harus Bayar Parkir Dua Kali
"Maunya ya bayar parkir sekali aja. Apalagi kan bayar parkirnya per jam. Tambah lagi di juru parkir ya. Kalau parkir depan kan sekitar Rp 6.000, kalau di sini ya Rp 2.000, saya selalu bayar sih," tutur dia.
Seorang pengunjung Blok M Square bernama Rahman (20) berharap pihak pengelola mal bisa membenahi sistem manajemen parkir mereka agar membayar di satu pintu saja.
"Pengennya sih biar bayar di depan aja. Soalnya di dalam kan ada tulisan no tipping, harusnya sekali doang di parkir depan. Baru di sini doang sih merasakan (bayar) parkir dua kali," kata Rahman di lokasi, Selasa.
Hal senada juga disampaikan Adit (17) dan Syifa (18). Adit yang datang bersama Syifa ke Blok M Square menggunakan sepeda motor mengaku pernah membayar Rp 5.000 kepada juru parkir yang ada di kawasan tersebut, di luar tarif parkir resmi.
Ia berharap ke depannya bisa membayar parkir satu kali saja di tempat yang seharusnya.
Baca juga: Pengunjung Harap Blok M Square Benahi Sistem Parkir: Baru di Sini Aja Harus Bayar Dua Kali
"Biar duit yang diatur juga enggak keluar lebih lagi," ujar Adit.
"Enggak cuma duit, kalau dibikin satu pintu aja (parkirnya), kita konsumen juga lebih tenang meninggalkan motor," ucap Syifa menimpali.
Guna memastikan apakah pengunjung wajib membayar tarif parkir di luar biaya pada karcis resmi, Kompas.com mencoba bertanya ke beberapa juru parkir di kawasan Blok M Square.
Namun, dari tiga orang juru parkir yang ditemui, hanya satu yang merespons. Sedangkan, dua juru parkir lagi mengaku sedang sibuk menjaga kendaraan dan menolak berbicara.
Menurut pengakuan juru parkir yang enggan disebut namanya, pengunjung yang membayar kepadanya adalah mereka yang memarkirkan kendaraan di luar basement mal.
Baca juga: Juru Parkir Blok M Bantah Mewajibkan Pengunjung Bayar: Seikhlasnya...
Sedangkan yang parkir di dalam basement mal hanya membayar sekali saja sesuai tarif pada karcis.