Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Blok M Bantah Mewajibkan Pengunjung Bayar: Seikhlasnya...

Kompas.com - 04/07/2023, 20:49 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan banyak yang keberatan membayar parkir dua kali di area tersebut. 

Adapun, parkir resminya dibayarkan saat pengendara keluar dari portal menggunakan karcis. Sedangkan biaya parkir lain dibayarkan kepada juru parkir yang menjaga motor. 

Pantauan langsung Kompas.com di lokasi, Selasa (4/7/2023), para juru parkir ini berpakaian oranye dan tersebar di beberapa titik depan mal Blok M Square.

Layaknya tukang parkir biasa, mereka tampak menanti pemilik motor untuk membayar usai motor dibantu keluar dari barisan parkir. Sesekali juru parkir juga merapikan barisan motor-motor tersebut.

Baca juga: Petugas Sebut Bayar Parkir di Blok M Square Hanya Satu Kali, Jukir Liar Tak Wajib Diberi

Guna memastikan apakah pengunjung wajib membayar tarif parkir di luar biaya pada karcis resmi, Kompas.com mencoba bertanya ke beberapa juru parkir.

Namun, dari tiga orang juru parkir, hanya satu yang merespons. Sedangkan, dua juru parkir lagi mengaku sedang sibuk menjaga kendaraan dan menolak berbicara.

Menurut pengakuan juru parkir yang enggan disebut namanya ini, pengunjung yang membayar kepadanya adalah mereka yang memarkirkan kendaraan di luar basement mal.

Sedangkan yang parkir di dalam basement mal hanya membayar sekali saja sesuai tarif pada karcis.

"Yang bayar sekali itu parkiran basement. Kalau parkiran luar mah seikhlasnya aja," ucap dia.

Itupun kata dia, tidak ada nominal yang ditentukan untuk tarif parkir ini serta bukan kewajiban.

"Enggak ada tarif. Kasih ya diterima enggak kasih ya enggak apa. Tergantung yang punya motor," tutur pria asal Surabaya ini.

Selain pada juru parkir, Kompas.com juga sempat bertanya kepada petugas portal masuk-keluar Blok M Square yang ada dekat Stasiun MRT Blok M BCA. 

Baca juga: Viral, Twit Pengunjung Mengaku Diminta Uang Parkir 2 Kali di Blok M, Ini Kata Dishub DKI

Petugas yang tidak mau disebut namanya ini juga mengatakan hal senada. Pengunjung hanya wajib membayar satu kali saja, yakni saat menyerahkan karcis parkir di gerbang keluar.

Tidak ada keharusan membayar uang parkir kepada para juru parkir tersebut.

"Yang di dalam itu enggak wajib, bayarnya yang wajib itu waktu keluar, iya (pakai karcis)," kata petugas tersebut.

Artinya, pengunjung yang menggunakan motor boleh membayar atau tidak kepada juru parkir. Selain itu, tidak ada pula besaran nominal yang dipatok para juru parkir ini. Petugas berkata, pengunjung boleh membayar sukarela.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com