DEPOK, KOMPAS.com - Pria berinisial AR (51) tewas dianiaya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/7/2023).
AR merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.
"Peristiwa ini (penganiayaan terhadap AR) terjadi di dalam kamar tahanan," tutur Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Ayah Pelaku Pencabulan yang Ditahan di Mapolres Depok Meninggal Dunia
Ia berujar, penganiayaan itu bermula saat AR dijebloskan ke salah satu sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023).
Kemudian, rekan-rekan satu selnya bertanya AR terjerat kasus apa.
Kepada rekan-rekan satu selnya, AR mengaku ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.
"Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri. Akhirnya, itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," urai Nirwan.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," imbuh dia.
Nirwan melanjutkan, usai mengetahui AR terjerat kasus pencabulan, korban langsung dianiaya delapan tahanan di sel tersebut.
Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.
Usai dianiaya, korban sempat pingsan.
Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan.
Baca juga: Apotek Saudara Bertahan di Mal Blok M yang Sepi, Omzet Turun dan Dagangan Kedaluwarsa
"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramatjati untuk dilakukan otopsi," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, kedelapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.