JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta agar oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kelurahan Kelapa Gading, yang diduga memakai data pribadi anggota PPSU untuk pinjaman online (pinjol) segera dicopot.
Kenneth mengatakan, tindakan oknum PNS yang disebut menjabat sebagai kepala seksi (Kasi) itu sudah keterlaluan.
"Ya harus dicopot dong. Tindakan itu sudah parah, bahkan masuk ke dalam pemerasan," ujar Kenneth saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Bersamaan dengan itu, Kenneth juga meminta inspektorat agar memeriksa oknum bersangkutan dan menindaknya secara hukum.
"Setelah itu apakah mau dibawa atau direkomendasikan ke ranah hukum, itu terserah dari pihak inspektorat," kata Kenneth.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada Januari 2022. Ketika itu anggota PPSU bernama Maulana bersama rekan kerjanya menerima pesan dari atasannya langsung, sebut saja B, tentang permintaan uang dari seorang kepala seksi, sebut saja A.
Ada perbedaan nilai yang dipinjam antara Maulana dan beberapa rekan lain. Petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.
"(Anggota PPSU yang bermasalah) itu ibaratnya yang nilainya jelek, yang sudah dilingkari sama Kasi (A). Itu (diminta pinjaman) Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Yang enggak bermasalah, Rp 1 juta. Nah, saya Rp 1 juta," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Jakut Tak Ingin Kasus Atasan Paksa Anggota PPSU Ngutang Terulang
Meski awalnya terkejut, dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pemikiran mereka pada saat itu, uang juga akan kembali.
Maulana memperkirakan ada 100 petugas PPSU yang dipinjami uang oleh atasannya.
Selang beberapa bulan kemudian, atasannya memanggil anggota PPSU per regu ke sebuah aula di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Maulana dan teman satu regunya menghadap kedua atasannya itu secara bergantian. Saat itu, mereka diminta meminjam dana melalui sebuah aplikasi pinjaman online.
"(Daftar pinjaman online melalui Kredivo) bareng-bareng di situ, pakai KTP. Hasil uang dari pinjaman online ke dia (A)," imbuh dia.
Maulana mengatakan, tidak sedikit teman satu regunya bisa mencairkan pinjaman online tersebut.
Mereka juga mendapatkan uang sekitar Rp 200.000 dari A sebagai ucapan terima kasih karena telah meminjamkan data pribadinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.