JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Salemba Raya dan Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023).
Mereka datang untuk melaporkan tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang dianggap tidak manusiawi saat menertiban para pedagang.
"Tujuannya sederhana. Agar mereka diperlakukan sebagaimana manusia. Enggak dikejar-kejar sebagaimana kaya binatang gitu lho," ujar perwakilan PKL Kawasan Salemba, Sondang Hutagalung, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Satpol PP DKI Copot 4.107 Atribut Partai Politik, dari Bendera hingga Baliho
Akibat tindakan itu, kata Sondang, para PKL kesulitan untuk berdagang dan mencari nafkah. Sebab, penertiban yang dilakukan hanya sebatas membubarkan para pedagang.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak memberikan solusi kepada PKL, agar bisa berdagang tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Jalan
"Kalau memang mau ditata kan tidak menolak untuk ditata. Tempatkan lah mereka yang layak. Jadi tetap bisa berjualan di situ dengan tertib, bersedia kok," kata Sondang.
"Mereka bersedia kok dibina oleh UMKM. Perlakuan lah mereka sebagai manusia. Itu harapan kami. Bagaimana caranya ya itu urusan Pemprov untuk berpikir, bagaimana menata, juga bagaimana dengan dinas UMKM-nya," sambungnya.
Sondang berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya, bisa memberikan solusi bagi para PKL agar tetap bisa beraktivitas.
Dia mencontohkan pemanfaatan sebagian trotoar di kawasan RS Cipto Mangunkusumo dan Kampus UKI Salemba, sebagai area khusus berdagang.
Sebab, trotoar di area tersebut cukup lebar dan sebagian bisa dipakai untuk aktivitas para PKL, tanpa menganggu pengguna jalan.
"Kalau memang mau dibina ya dibina dong. Di mana tempatnya. Kalau memang di situ bisa, di situ juga kan terlalu luas, ya rapikan itu. Jadi mereka bisa bikin tenda atau kios, jadi tetap indah kok," tutur Sondang.
"Ini persoalan niat mau menata atau tidak. Atau memang orang enggak boleh kerja, cari makan orang kecil," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.