Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tahanan Tewas, Penjaga Rutan Polres Depok Diperiksa Propam Polda Metro

Kompas.com - 11/07/2023, 15:05 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok diperiksa Divisi Propam Polda Metro Jaya buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51).

AR merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. AR tewas dianiaya rekan satu selnya di Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2023).

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, pemeriksaan itu merupakan prosedur tetap (protap) setiap ada peristiwa yang terjadi di ruang tahanan Mapolres.

Baca juga: Kronologi Tahanan Mapolres Depok Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel: Korban Dipukul Pakai Pipa dan Tangan Kosong

"(Penjaga ruang tahanan) diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ucapnya di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, ia mengaku Polres Metro Depok memiliki cara tersendiri agar peristiwa meninggalnya tahanan tak terulang kembali.

Menurut Nirwan, penjaga bakal menggencarkan patroli ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Patroli ke dalamnya selama ini beberapa jam, ya diperpendek rutinitas untuk kontrol tahanan," kata dia.

Ruang tahanan Mapolres Metro Depok terdiri dari empat kamar. Total ada 84 orang yang menghuni ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Baca juga: Fakta Tewasnya Tahanan Pencabulan Anak Kandung, Dianiaya Rekan Satu Sel hingga ada Luka di Pantat dan Dada

Menurut Nirwan, korban AR sempat menetap di kamar nomor 3.

Kata dia, kamar ini terletak di bagian belakang ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Oleh karena itu, kamar itu berada cukup jauh dari ruang para penjaga.

"Dari penjaga memang lumayan jauh, karena kamarnya ada di paling belakang sendiri, kamar tiga itu kamar paling ujung. Kebetulan korban ditempatkan di kamar tiga itu," urai Nirwan.

Untuk diketahui, AR tewas usai dianiaya delapan rekan satu selnya pada Minggu (9/7/2023).

AR mengalami luka di bagian pantat, dada, serta punggungnya, setelah dianiaya.

Ia dinyatakan tewas di RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Jenazah AR kemudian diautopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kedelapan tersangka, MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA, disangkakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com