DEPOK, KOMPAS.com - Penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok diperiksa Divisi Propam Polda Metro Jaya buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51).
AR merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. AR tewas dianiaya rekan satu selnya di Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2023).
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, pemeriksaan itu merupakan prosedur tetap (protap) setiap ada peristiwa yang terjadi di ruang tahanan Mapolres.
"(Penjaga ruang tahanan) diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ucapnya di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).
Sementara itu, ia mengaku Polres Metro Depok memiliki cara tersendiri agar peristiwa meninggalnya tahanan tak terulang kembali.
Menurut Nirwan, penjaga bakal menggencarkan patroli ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
"Patroli ke dalamnya selama ini beberapa jam, ya diperpendek rutinitas untuk kontrol tahanan," kata dia.
Ruang tahanan Mapolres Metro Depok terdiri dari empat kamar. Total ada 84 orang yang menghuni ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
Menurut Nirwan, korban AR sempat menetap di kamar nomor 3.
Kata dia, kamar ini terletak di bagian belakang ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
Oleh karena itu, kamar itu berada cukup jauh dari ruang para penjaga.
"Dari penjaga memang lumayan jauh, karena kamarnya ada di paling belakang sendiri, kamar tiga itu kamar paling ujung. Kebetulan korban ditempatkan di kamar tiga itu," urai Nirwan.
Untuk diketahui, AR tewas usai dianiaya delapan rekan satu selnya pada Minggu (9/7/2023).
AR mengalami luka di bagian pantat, dada, serta punggungnya, setelah dianiaya.
Ia dinyatakan tewas di RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Jenazah AR kemudian diautopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kedelapan tersangka, MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA, disangkakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.