DEPOK, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Depok mengakui bahwa kasus pencurian motor di Kota Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2023 meningkat.
Wakil Kasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan berujar, polsek se-Kota Depok bisa menerima 10 laporan soal pencurian motor per hari.
"Betul di bulan Mei ada peningkatan, makanya bapak Kapolres (Metro Depok) membentuk tim khusus pengungkapan pencurian motor," ucapnya di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).
"Rata-rata, (polsek) se-wilayah Kota Depok bisa (menerima) 10 (laporan pencurian motor) sehari," lanjut dia.
Baca juga: Selama Juni 2023, Polisi Tangkap 13 Tersangka Curanmor di Depok
Nirwan mengungkapkan, peningkatan terjadi karena pemilik motor yang cenderung abai saat memarkirkan kendaraannya.
Dia mencontohkan, pemilik memarkirkan motornya di tempat sepi atau tidak menggunakan kunci ganda.
Di satu sisi, para pelaku pencurian motor tidak pandang bulu saat beraksi.
Menurut Nirwan, para pelaku akan langsung menggasak motor-motor yang terparkir secara sembarangan atau tak dikunci ganda.
"Korban kurang pengamanan (di motor masing-masing). Misal, parkir di tempat sepi, motor ditinggal, cuma mengandalkan kunci stang," urainya.
Baca juga: Dari 13 Pelaku Curanmor, Polres Depok Sita 7 Motor
"Sementara para pelaku ini, mereka itu mutar random saja. Di mana ketemu motor, suasana memungkinkan, langsung mengambil (mencuri)," lanjut dia.
Untuk diketahui, Polres Metro Depok menangkap 13 tersangka kasus pencurian motor yang beraksi di Depok dan sekitarnya.
Para tersangka itu masing-masing berinisial A, BS, H, EB, EK, DDM, RH, D, AU, AR, AS, AY, dan IN.
Belasan tersangka ini mencuri tujuh motor.
Ke-13 tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.