JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli organ ginjal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini telah menjadi perhatian publik.
"Penyidik masih fokus dan intens melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan TPPO terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Dia melanjutkan, polisi konsisten menyelidiki kasus tersebut dengan metode scientific crime investigation.
Baca juga: Polri Tangkap 749 Tersangka TPPO Selama Periode 5 Juni-10 Juli 2023
Selain itu, Polda Metro juga berkolaborasi dengan pihak Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri karena dugaan kasus penjualan organ ginjal dilakukan antarnegara.
"Serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation, dan kolaborasi inter maupun antarprofesi," ucap dia.
Trunoyudo menambahkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kepolisian dalam proses menentukan dan menetapkan tersangka.
Ia meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu kerja penyidik dalam mengumpulkan fakta-fakta kasus tersebut.
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujar dia.
"Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini," jelas Trunoyudo.
Baca juga: Komnas HAM Sebut TPPO Modus Magang Sudah Terjadi 15 Tahun, Sasar Anak SMK dan Mahasiswa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penjualan ginjal jaringan internasional yang tempat penyimpanannya berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak membeberkan banyak keterangan terkait kasus ini.
Ia hanya meminta awak media menunggu keterangan resmi polisi dalam konferensi pers.
"Tunggu rilis resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.