Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manipulasi Data PPDB Zonasi di Bogor Dibongkar Bima Arya, P2G: Terlambat, Pemda Tak Ada Deteksi Dini

Kompas.com - 12/07/2023, 13:33 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya manipulasi data kependudukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri di Kota Bogor membuat orangtua murid kecewa.

Wali Kota Bogor Bima Arya juga geram ketika mendapati sejumlah calon peserta didik palsukan alamat untuk masuk sekolah negeri dengan zonasi yang sama.

Hal tersebut ia temukan saat melakukan sidak ke rumah-rumah calon peserta didik bersama jajarannya dan diunggah melalui akun media sosialnya.

Baca juga: Saat Orangtua Murid Hilang Kepercayaan akibat Manipulasi Data PPDB Zonasi di Kota Bogor, Kini Lebih Pilih SMA Swasta

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, sebetulnya hal itu selalu terjadi selama pelaksanaan PPDB berlangsung.

Aksi tersebut disebut umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah "unggulan". Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke kartu keluarga (KK) warga sekitar.

"Modus pindah KK ini seharusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh RT/RW dan Disdukcapil," ucap Satriwan dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Rabu (12/7/2023).

Menurut Satriwan, solusi verifikasi faktual sudah tepat dilakukan oleh Bima Arya. Namun, kata dia, reaksi Bima Arya di ujung proses PPDB ini agaknya telat.

"Dan menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal. Apalagi kota Bogor sudah ikut PPDB sejak 2017, jadi bukan hal baru mestinya," ucap Satriwan.

Baca juga: Kecurangan Warnai PPDB Sistem Zonasi, Pemerintah Diminta Ratakan Kualitas Pendidikan

Masyarakat berhak pindah

Kendati demikian, Satriwan mengingatkan bahwa warga negara berhak untuk berpindah tempat. Masyarakat juga berhak menilai sekolah tertentu lebih baik ketimbang sekolah lainnya.

Mengutip Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pasal 17 ayat 2, domisili calon peserta didik itu berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Artinya perpindahan alamat KK diperkenankan secara hukum maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB. Yang ilegal jika perpindahan kurang dari satu tahun.

"Di sisi lain, fakta menunjukkan kualitas sekolah di Indonesia belum merata. Menyebabkan orang tua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul," lanjut Satriwan.

Baca juga: Geramnya Bima Arya Temukan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor

Perlu diingat, tujuan awal sistem PPDB untuk pemerataan kualitas pendidikan. Meningkatkan kualitas seluruh sekolah (negeri) agar sama-sama berkualitas, baik itu guru, sarana prasarana, kurikulum, dan standar lainnya.

Satriwan menilai, tujuan utama PPDB hingga sekarang belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antarsekolah negeri masih terjadi bahkan makin tinggi.

PPDB diacak-acak calo

Bima Arya mengatakan, PPDB sistem zonasi di Kota Bogor 'diacak-acak' oleh calo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com