JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Rabu (12/7/2023).
Artikel mengenai chat Ketua RT Riang soal proyek Chinatown terbongkar menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.
Kemudian, artikel tentang deretan kasus penipuan like dan subscribe menjadi berita terpopuler lainnya.
Sementara itu, berita tentang pengemudi di Depok hendak ditilang sebelum tarik-tarikan dengan polisi karena tak nyalakan lampu motor turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Baca juga: Saat Orangtua Murid Tetap Perjuangkan Anaknya Masuk SMAN 1 Kota Bogor...
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebut di atas:
Kuasa hukum pemilik ruko Pluit, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan percakapan soal dugaan keterlibatan Ketua RT 011 RW 003 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, dalam rencana pembangunan pecinan atau Chinatown.
Ia menunjukkan tangkapan layar dugaan percakapan WhatsApp antara Riang dan Johnson Krisman selaku Ketua RW 008 Kelurahan Pluit sekaligus Ketua Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).
Dalam bukti percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin, Riang meminta Johnson agar segala proses pembangunan Chinatown diterapkan melalui satu pintu.
Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Dituding Terlibat Rencana Pelebaran Jalan 20 Meter untuk Chinatown
“Dia berdebat dengan Johnson (tentang wacana Chinatown). Kami surati yayasannya dan kami surati RW, RW-nya juga membenarkan (soal percakapan WhatsApp Johnson dengan Riang tentang Chinatown),” ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/7/2023). Baca selengkapnya di sini.
Daftar korban penipuan bermodus menyukai (like) ataupun mengikuti (follow/subscribe) akun tertentu bertambah.
Kali ini, seseorang berinisial A (28) juga jadi korban dengan kerugian hingga Rp 44 juta. Sebelumnya, korban benisial COD (24) dan enam warga Depok juga melaporkan kasus serupa.
Adapun COD mengalami kerugian mencapai Rp 48 juta. Korban lain berinisial SNA (24) juga tertipu hingga jutaan rupiah setelah tergiur dengan pekerjaan like dan subcribe akun tertentu.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, Masuk Grup Diduga Beranggotakan Sindikat
Pola yang sama ternyata juga dialami oleh A. Kepada A, pelaku menawarkan kerja paruh waktu atau freelance dengan keuntungan besar. Baca selengkapnya di sini.
Pengemudi sepeda motor terlibat tarik-tarikan dengan anggota polisi lalu lintas di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, pada Senin (10/7/2023).
Anggota Unit Lantas Polsek Cimanggis Brigadir Andi berujar, aksi tarik-tarikan itu bermula saat pengemudi motor hendak ditilang karena tak menyalakan lampu kendaraannya.
Baca juga: Tarik-tarikan dengan Polisi di Depok, Pengendara Motor: Saya Kecapekan, Emosi...
"Pada saat pengaturan rutin lalu lintas saya melihat salah satu pengendara kendaraan roda dua atau motor melanggar Pasal 293 UU Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2002," ucapnya kepada awak media, Rabu (12/7/2023).
"Atas dasar tersebut, saya melaksanakan pemberhentian kendaraan tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan," lanjut dia. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.