JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pemilik ruko Pluit, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan percakapan soal dugaan keterlibatan Ketua RT 011 RW 003 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, dalam rencana pembangunan pecinan atau Chinatown.
Ia menunjukkan tangkapan layar dugaan percakapan WhatsApp antara Riang dan Johnson Krisman selaku Ketua RW 008 Kelurahan Pluit sekaligus Ketua Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).
“Dia berdebat dengan Johnson (tentang wacana Chinatown). Kami surati yayasannya dan kami surati RW, RW-nya juga membenarkan (soal percakapan WhatsApp Johnson dengan Riang tentang Chinatown),” ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/7/2023).
Dalam bukti percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin, Riang meminta Johnson agar segala proses pembangunan Chinatown diterapkan melalui satu pintu.
Baca juga: Polemik Ruko di Pluit Melebar ke Dugaan Proyek “Chinatown”, Jakpro Mengaku Tidak Tahu Apa-apa
“Selamat malam Pak Johnson. Saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja di saya,” bunyi pesan WhatsApp yang diduga dikirim Riang kepada Johnson, yang diungkap Kamaruddin.
Kemudian, berdasarkan percakapan WhatsApp tersebut, Riang mengungkapkan permintaan dari salah satu perusahaan mengenai rencana pembangunan Chinatown.
“Karena konsorsium meminta untuk normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter. Jadi, tahapan yang harus dilakukan bukan pengadaan PJU (penerangan jalan umum), sedangkan saat ini lebar jalan hanya 10 meter,” bunyi chat diduga dari Riang kepada Johnson.
Dalam percakapan tersebut, Riang juga menyertakan foto tentang rencana tampilan Chinatown yang hendak dibangun.
“Dengan wacana ini, maka harus ada pelaksanaan normalisasi lebar jalan dan fungsi saluran air got,” isi chat terduga Riang dalam tangkapan layar percakapan yang sama.
Atas isi percakapan tersebut, Kamaruddin menduga Riang berupaya memperdagangkan 120 ruko di wilayah RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit kepada pengusaha yang disebut memiliki rencana membangun Chinatown.
"Perannya dia (diduga) memperdagangkan 120 ruko kepada pengusaha Chinatown itu. Jadi, kalau rukonya mundur, jalannya akan tersedia 18 meter-20 meter, dan dia memperjualbelikan itu kepada pemilik Chinatown," tutur Kamaruddin.
Kendati demikian, Kamaruddin masih enggan untuk mengungkapkan nama dari konsorsium atau pengusaha yang diduga menggandeng Riang untuk membangun Chinatown.
Baca juga: Ketua RT Riang Tantang Kamaruddin Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Proyek “Chinatown”
Kompas.com telah meminta tanggapan Riang maupun kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, terkait pernyataan Kamaruddin dan isi chat tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban dari keduanya.
Beberapa pekan lalu, Riang sempat menegaskan, ia tidak akan gentar terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan pada dirinya.
Dia pun menantang balik Kamaruddin untuk membuktikan keterlibatan dirinya dalam proyek perubahan kawasan Pluit menjadi pecinan alias Chinatown.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.