JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pemilik ruko di Pluit, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, terlibat dalam wacana perubahan kawasan ruko Niaga Pluit menjadi pecinan alias Chinatown.
Kamaruddin menyebutkan, Riang diduga memperdagangkan 120 ruko di wilayah RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit kepada pengusaha yang disebut memiliki rencana membangun Chinatown.
"Perannya dia (diduga) memperdagangkan 120 ruko kepada pengusaha Chinatown itu. Jadi, kalau rukonya mundur, jalannya akan tersedia 18 meter-20 meter, dan dia memperjualbelikan itu kepada pemilik Chinatown," tutur Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/7/2023).
Kendati demikian, Kamaruddin enggan mengungkapkan siapa pengusaha tersebut.
Kamaruddin juga membeberkan percakapan dugaan keterlibatan Riang dalam rencana pembangunan Chinatown itu.
Bukti yang Kamaruddin tunjukkan adalah tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga antara Riang dan Johnson Krisman selaku Ketua RW 08 Kelurahan Pluit sekaligus Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).
Sebagai informasi, YRKB sebelumnya disebut berencana membangun gapura di wilayah RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, Kamaruddin menyebut Riang menolak wacana tersebut.
“Dia berdebat dengan Johnson (tentang wacana Chinatown). Kami surati yayasannya dan kami surati RW, RW-nya juga membenarkan (soal percakapan WhatsApp Johnson dengan Riang tentang Chinatown),” ungkap Kamaruddin.
Baca juga: Saat Serangan Balik Pemilik Ruko Pluit untuk Ketua RT Riang Merembet pada Tudingan Proyek Chinatown
Dalam tangkapan layar percakapan itu, pihak yang diduga Riang meminta kepada Johnson agar segala proses pembangunan Chinatown dilakukan melalui satu pintu.
“Selamat malam Pak Johnson. Saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja di saya,” bunyi dugaan pesan WhatsApp diduga Riang kepada Johnson.
Kemudian, berdasarkan percakapan WhatsApp tersebut, pihak yang diduga Riang mengungkapkan permintaan dari sebuah perusahaan mengenai rencana membangun Chinatown.
“Karena konsorsium meminta untuk normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter. Jadi, tahapan yang harus dilakukan bukan pengadaan PJU, sedangkan saat ini lebar jalan hanya 10 meter,” bunyi percakapan diduga Riang kepada Johnson.
“Mohon kiranya dipahami supaya proses ini tidak tumpang tindih dan terkesan ada dualisme. Terima kasih,” sambung dia.
Baca juga: Soal Kabar Proyek “Chinatown” di Pluit, Jakpro: Kami Tak Tahu
Saat ditanya perusahaan mana yang mewacanakan ini, Kamaruddin enggan membongkarnya untuk saat ini.
Hal lain yang ditunjukkan Kamaruddin adalah tangkapan layar berupa isi percakapan WhatsApp diduga Riang di grup pengurus RW 03 Kelurahan Pluit pada 25 Desember 2022.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.