JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan pembongkaran deretan area ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kini beralih ke isu perubahan kawasan niaga menjadi pecinan atau chinatown.
Ketua RT setempat, Riang Prasetya diduga memiliki maksud terselubung karena memprotes sejak 2019 tentang dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air oleh para pemilik ruko.
Isu tersebut pertama kali diucapkan kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak, dalam jumpa pers pada Jumat (24/6/2023), tentang laporan polisi kliennya terhadap Riang di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi Chinatown, RT Riang Diduga Terlibat
Pada kesempatan itu, Kamaruddin menduga bahwa ada “jawara” di balik pembongkaran deretan ruko Pluit yang berencana mengubah kawasan menjadi chinatown.
Namun demikian, “jawara” itu tidak menampakkan diri karena memperalat Riang dengan protes-protesnya soal pembongkaran ruko.
Namun, saat ditanya apakah pihak tersebut perseorangan atau tidak, Kamaruddin tidak memberikan jawaban yang pasti.
“Enggak tahu. Yang jelas, ada gerakan chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada 'jawaranya'. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap tidak kondusif, nah muncul jawara,” kata Kamaruddin.
“Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin chinatown, itu sudah sangat besar soalnya. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya,” ucap Kamaruddin melanjutkan.
Saat diminta penegasan apakah Riang menjadi alat dari jawara ini, Kamaruddin menduga demikian.
Di akhir penjelasannya, Kamaruddin juga membenarkan bahwa ada pihak yang ingin mengakuisisi lahan dengan menjawab, “Betul sekali.”
Riang menanggapi tudingan yang menyebut dirinya turut terlibat dalam kabar rencana perubahan kawasan ruko Niaga Pluit menjadi Chinatown.
Menyikapi hal ini, Riang menegaskan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya harus berlandaskan hukum.
Baca juga: Dituding Terlibat dalam Proyek “Chinatown”, Ketua RT Riang: Tuduhan Harus Berlandaskan Hukum
“Semua tuduhan haruslah berlandaskan hukum dan faktanya,” kata Riang saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Riang pun menantang Kamaruddin yang menudingnya terlibat dalam proyek perubahan kawasan Pluit menjadi Chinatown.
Riang menantang Kamaruddin membuktikan tudingan tersebut di depan umum agar masyarakat bisa menilai.
Baca juga: Saat Serangan Balik Pemilik Ruko Pluit untuk Ketua RT Riang Merembet pada Tudingan Proyek Chinatown
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.