JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi rumah sepasang lansia, Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56), memprihatinkan usai akses jalan keluar-masuk rumahnya ditutup tembok hotel.
Rumah Ngadenin dan Nur yang kini sudah tak dihuni lagi itu berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Ngadenin dan Nur mengatakan, rumah mereka sudah ditutup dengan tembok setinggi 15 meter itu selama tiga tahun lamanya oleh pihak hotel.
Tertutupnya akses jalan rumah dengan tembok itu membuat Ngadenin tak ada pilihan lain, kecuali melewati selokan berlumpur. Berita ini pun berujung kisruh di jagat maya.
Melihat situasi tersebut, pihak hotel yang dituding jadi penyebab kesengsaraan Ngadenin dan keluarga akhirnya buka suara. Mereka bantah telah tutup akses ke rumah Ngadenin.
Devin, selaku keluarga pemilik hotel, mengklarifikasi bahwa bangunannya sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin dan istrinya Nur.
"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin, Rabu (12/7/2023).
Devin menyebut, akses jalan ke rumah Ngadenin itu sejak awal bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.
Devin mengatakan, rumah tersebut memang semula milik hotel keluarganya, namun kini telah dibeli oleh seseorang yang kini sudang meninggal.
Baca juga: Akses Rumah Kliennya Ditutup Hotel, Kuasa Hukum Ngadenin: Artinya Kan Zalim...
Devin juga menerangkan, pada 2021, keluarganya sempat melakukan penawaran pembelian tanah dengan pihak Ngadenin.
"(Penawaran) tahun 2021 pas pandemi Itu sudah ada penawaran Rp 8 juta (satu meter)," ujarnya.
Devin menyebut, alasan pihaknya menawarkan harga Rp 8 juta itu merujuk kepada NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) per meter.
"Harga itu sudah di atas NJOP dan juga saya cek pasar begitu. Mungkin ya, mungkin, di atas harga pasar karena posisinya ada di belakang," tutur dia.
Baca juga: Duduk Perkara Akses Rumah Ngadenin Tertutup, Berawal Tetangga Tukar Lahan dengan Pemilik Hotel
Namun, Devin menyebut Ngadenin menolak dan meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.