BEKASI, KOMPAS.com - Zaenal Abidin selaku kuasa hukum Ngadenin (63) menyebut pemilik hotel di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, berbuat zalim karena telah menutup akses rumah kliennya.
Zaenal menyebut pihak hotel bertukar lahan dengan tetangga Ngadenin, kemudian membangun tembok yang menutup akses rumah Ngadenin.
"Artinya kan zalim, makanya dari itu ya kita tetapkanlah keadilan bukan semata mata untuk orang-orang yang berduit," sebut Zaenal saat ditemui usai mediasi di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Akses Rumah Ngadenin Tertutup, Berawal Tetangga Tukar Lahan dengan Pemilik Hotel
Zaenal menjelaskan, awalnya tanah milik pihak hotel berada di depan rumah Ngadenin. Sementara itu, tanah di samping pekarangan rumah Ngadenin milik seorang warga.
Pemilik hotel dan warga tersebut kemudian bertukar lahan. Pemilik hotel lalu membangun tembok di lahan yang telah ditukar sehingga menutup akses rumah Ngadenin.
Menurut Zaenal, awalnya pihak hotel berjanji akan memberi tanah wakaf untuk dibangun jalan. Namun, hal tersebut tak dipenuhi.
"(Awalnya) menjanjikan ada tanah wakaf untuk dijadikan jalan, tapi begitu ditukar guling, jalannya dibangun habis," tutur Zaenal.
Baca juga: Hotel yang Tutup Akses Rumah Ngadenin Pernah Tawar Lahannya Rp 8 Juta per Meter, tapi Ditolak
Setelah kliennya tiga tahun menunggu, Zaenal bersyukur Pemkot Bekasi mengadakan pertemuan antara pihak hotel dan Ngadenin.
Harapannya, mediasi akan berbuah solusi yang terbaik bagi semua pihak, khususnya Ngadenin dan sang istri, Nur (55).
"Sejak tiga tahun yang lalu kami sudah mengupayakan negosiasi. Kami tidak mau masalah ini masuk ranah masalah hukum, itu adalah remedium ultimatum-ultimatum remedium ketika tidak ada jalan keluar, itu masuk ke ranah hukum," jelas Zaenal.
Sementara itu, pihak hotel telah mengklarifikasi bahwa akses jalan ke rumah Ngadenin bukan melalui tempat penginapan.
"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel (tempat penginapan), akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan itu," kata Devin, keluarga pemilik hotel.
Baca juga: Hotel di Bekasi yang Dituduh Tutup Akses ke Rumah Ngadenin Buka Suara, Ini Penjelasannya
Devin mengakui bahwa rumah tersebut mulanya milik tempat penginapan. Namun, kini rumah itu telah dibeli oleh seseorang.
"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata Devin.
Sebelumnya diberitakan, Ngadenin dan Nur sudah tiga tahun kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya "dikurung" tembok hotel.
Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan benda tajam yang berisiko melukai kaki.
"Kurang lebih sudah tiga tahun. Sudah kelelahan kalau mau pulang. Got ini kalau menurut saya kan rawan, ada paku, dan beling, kawat nonjol begitu. Akhirnya saya memutuskan untuk tidur (tinggal) di warung," kata Ngadenin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.