JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok mayat berinisial PAG (26) ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
Kapolsek Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang berujar, jasad korban yang dalam kondisi hamil itu tergeletak di dalam kamar kontrakan sepetak dengan kondisi sudah membusuk.
"Yang pasti kondisi mayatnya sudah mulai membusuk ya, sudah proses pembusukan. (Diduga) sudah beberapa hari (meninggal)," ujar Hasoloan, Rabu (12/7/2023) malam.
Baca juga: Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dalam Keadaan Hamil di Kontrakan Cengkareng
Polisi telah menangkap pria berinisial H (30) yang diduga telah membunuh wanita hamil di rumah kontrakannya itu. Pelaku diduga hendak melarikan diri.
Penemuan jasad perempuan hamil ini bermula dari kecurigaan tetangganya yang mencium bau busuk. Warga sekitar kemudian membuka pintu kamar kontrakan korban.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, korban diduga dibunuh dengan cara dicekik.
"Iya, dugaan awal ada pembunuhan karena ada bekas cekikan di leher," ujar Andri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Hamil di Kamar Kontrakan Cengkareng
Jenazah korban ditimbun dengan pakaian dan sampah ketika pertama kali ditemukan di kamar kontrakannya. Namun, polisi belum mengetahui identitas perempuan tersebut.
Andri berujar, penyidik masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi mengatakan, pelaku berinisial H (30) merupakan kekasih PAG. Ia ditangkap saat hendak melarikan diri pada Kamis dini hari.
"Kami amankan (pelaku) di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta, yang bersangkutan akan melarikan diri," ujar Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Baca juga: Cium Bau Busuk, Warga Cengkareng Temukan Perempuan Tewas Dalam Kontrakan
Pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Kepada polisi, H mengaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik lehernya.
Menurut Syahduddi, terdapat luka bekas cekikan pada leher korban. Untuk menutupi kejahatannya, pelaku menimbun jasad PAG dengan sampah di bawah kolong wastafel kamarnya.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, patut diduga bahwa si perempuan ini adalah korban meninggal dunia akibat pembunuhan," papar Syahduddi.
Syahduddi berujar, H dan PAG baru saja menyewa kamar kontrakan itu selama dua pekan. Menurut keterangan saksi, sempat terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.
Baca juga: Perempuan yang Tergeletak di Kontrakan Cengkareng Diduga Tewas Beberapa Hari Lalu
"Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," jelas Syahduddi.
Diperkirakan, korban telah tewas sekitar lima hari lalu. Saat ditemukan, kondisi tubuhnya pun sudah mulai membusuk.
"Kondisi mayat sudah dalam keadaan rusak dan membusuk karena sudah beberpa hari dalam kondisi meninggal," tutur Syahduddi.
(Penulis : Zintan Prihatini | Editor : Irfan Maullana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.