Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kurir Ditangkap Saat Hendak Kirim 92 Kg Ganja ke Jakarta

Kompas.com - 13/07/2023, 20:59 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kurir narkoba berinisial SH (50) dan MF (22) ditangkap saat hendak mengirimkan ganja kering seberat 92 kilogram atau senilai hampir Rp 500 juta, dari Sumatera ke Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, para pelaku diringkus di rest area tol Merak, Banten, Selasa (11/7/2023).

Dia menyebut, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Tersangka membawa narkotika jenis ganja dengan menggunakan kendaraan truk, dan dikemas di dalam koper sebanyak empat koper dan satu buah tas ransel," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).

"Dengan jumlah sebanyak 92 paket ganja kering, masing-masing seberat 1 kilogram dan apabila dijumlahkan mencapai 92 kilogram," lanjut dia.

Baca juga: Perang, Narkoba, dan Dampaknya yang Tidak Berujung

Syahduddi berkata, pelaku SH merupakan sopir truk ekspedisi, sedangkan MF bekerja sebagai kernet truk.

Keduanya berasal dari wilayah Sumatera Utara. Kata Syahduddi, SH dan MF mendapatkan ganja kering siap edar dari pelaku berinisial IW yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"SH dan MF yang bertindak sebagai kurir awalnya dijanjikan oleh saudara ataupun pelaku atas nama IW dengan upah masing-masing koper dihargai Rp 5 juta," jelas Syahduddi.

Pelaku, lanjut dia, baru menerima upah sebesar Rp 10 juta.

Sedangkan sisanya dijanjikan bakal dibayar bila ganja diterima di Jakarta.

Baca juga: Minta Bantuan Masyarakat Bongkar Peredaran Narkoba, Kapolda Metro: Jaringan Ini Kerjanya Rapi

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com