Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil hingga Babak Belur Seharusnya Ditahan, Pakar: Berpotensi Ulangi Perbuatannya

Kompas.com - 14/07/2023, 17:36 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan hamil bernisial TM (20) dianiaya suaminya di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Budyanto Jauhari (38) menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam, terutama di bagian wajah. Bahkan hidung sang istri mengeluarkan darah akibat dipukuli.

Atas perbuatannya itu, Budyanto ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kepolisian tidak menahan Budyanto yang telah memukuli istrinya pagi dini hari, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Dilerai Saat Aniaya Istrinya yang Hamil, Suami Malah Tantang Warga

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyayangkan keputusan kepolisian yang tidak menahan Budyanto meskipun ancamannya hukumannya kurang dari lima tahun penjara.

"Penahanan terhadap pelaku tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun keatas atau tindak pidana lain yang bisa ditahan itu merupakan hak subjektif penyidiknya," ucap Fickar kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Menurut Fickar, pertimbangan penahanan terhadap tersangka adalah adanya kekhawatiran pelaku mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.

"Jika ada di antara unsur pertimbangan itu terpenuhi, maka bisa dilakukan penahanan (terhadap) tersangka," ungkap Fickar.

"Dalam konteks peristiwa di atas dikhawatirkan (pelaku) mengulangi perbuatannya, menganiaya istrinya. Jadi, (sudah) menenuhi syarat obyektif untuk ditahan," lanjut dia.

Baca juga: Istri Hamil yang Dianiaya Suami di Tangsel Berangsur Membaik

Korban dipukuli tanpa ampun

Berdasakan keterangan ibu TM, Y melihat menantunya menyiksa sang anak dengan membabi buta. Y pun berusaha menolong, tetapi pelaku malah marah.

"Pas saya mau tolong (TM) dia marah. Dia (pelaku) mau menendang anak saya yang sedang hamil. Tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya enggak jadi," ucap Y dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat.

Budyanto tak ada ampun meski melihat TM sudah babak belur. Pelaku sempat menjepit badan TM di jendela dan menarik rambut korban yang saat itu hendak menyelamatkan diri.

Y akhirnya ke luar rumah minta tolong warga untuk menyelamatkan putrinya. Seorang petugas keamanan dan beberapa warga datang ke rumah korban.

Baca juga: Kesaksian Sang Ibu Saat Lihat Anaknya yang Sedang Hamil Dianiaya Suaminya di Serpong: Dipukuli Tanpa Ampun

"Tapi pelaku masih ngomel-ngomel. Ya, mungkin karena saya laporin. Tapi kan anak saya digebukin, sudah bonyok berdarah-darah. Ya, saya minta tolonglah," timpalnya.

Zaki, tetangga korban mengatakan, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul. Menurut dia, konisi TM saat itu pingsan, dengan wajah bengkak serta kuping dan mulut berdarah.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap Zaki.

Halaman:


Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com