Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monas Tak Boleh Dipakai untuk Acara Politik, Anas Urbaningrum Terindikasi Melanggar

Kompas.com - 17/07/2023, 09:25 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politik di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7/2023).

Padahal, panitia acara sebelumnya berjanji tak akan membawa atau menyinggung unsur politik dalam acara tersebut.

Dalam aturan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta pun, tidak ada keterangan bahwa Monas dapat digunakan untuk acara politik.

Namun, Anas justru membicarakan politik dalam pidatonya.

Janji panitia acara

Janji panitia acara untuk tak menyinggung unsur politik diungkap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

"Sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada acara politik dalam kegiatan tersebut," ungkap Gilbert melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2023).

Menurut dia, panitia penyelenggara mengaku hanya ingin temu kangen dengan mantan politikus Partai Demokrat tersebut di Monas.

Panitia penyelenggara juga berdalih menggelar pertemuan untuk merayakan ulang tahun mantan terpidana kasus korupsi Hambalang itu.

"Permohonan izin dari panitia adalah untuk temu kangen sekalian ultah Pak Anas," tutur Gilbert.

Baca juga: Anas Urbaningrum Pidato Politik di Monas, padahal Panitia Janji Tak Bahas Politik

Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.Dok. DPRD DKI Jakarta Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.
Melalui pesan singkat, Gilbert mengirimkan foto berisi surat permohonan izin keramaian.

Surat ini dibuat oleh simpatisan Anas, organisasi Teman Anas Urbaningrum, yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam surat itu tertulis empat janji Teman Anas Urbaningrum. Salah satunya, tak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik mana pun dalam acara tersebut.

"Kami juga menyatakan bersedia menaati aturan dan syarat utama dalam pemakaian lokasi yang telah ditetapkan oleh pengelola Monas, yaitu: 1. Tidak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan dari partai politik mana pun," demikian bunyi surat tersebut.

Selain surat permohonan izin keramaian, Gilbert juga mengirimkan dokumen berisi surat bermeterai yang ditandatangani panitia.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa kegiatan yang digelar Teman Anas Urbaningrum tidak mengandung unsur politik.

Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.Dok. DPRD DKI Jakarta Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com