Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monas Tak Boleh Dipakai untuk Acara Politik, Anas Urbaningrum Terindikasi Melanggar

Kompas.com - 17/07/2023, 09:25 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politik di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7/2023).

Padahal, panitia acara sebelumnya berjanji tak akan membawa atau menyinggung unsur politik dalam acara tersebut.

Dalam aturan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta pun, tidak ada keterangan bahwa Monas dapat digunakan untuk acara politik.

Namun, Anas justru membicarakan politik dalam pidatonya.

Janji panitia acara

Janji panitia acara untuk tak menyinggung unsur politik diungkap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

"Sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada acara politik dalam kegiatan tersebut," ungkap Gilbert melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2023).

Menurut dia, panitia penyelenggara mengaku hanya ingin temu kangen dengan mantan politikus Partai Demokrat tersebut di Monas.

Panitia penyelenggara juga berdalih menggelar pertemuan untuk merayakan ulang tahun mantan terpidana kasus korupsi Hambalang itu.

"Permohonan izin dari panitia adalah untuk temu kangen sekalian ultah Pak Anas," tutur Gilbert.

Baca juga: Anas Urbaningrum Pidato Politik di Monas, padahal Panitia Janji Tak Bahas Politik

Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.Dok. DPRD DKI Jakarta Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.
Melalui pesan singkat, Gilbert mengirimkan foto berisi surat permohonan izin keramaian.

Surat ini dibuat oleh simpatisan Anas, organisasi Teman Anas Urbaningrum, yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam surat itu tertulis empat janji Teman Anas Urbaningrum. Salah satunya, tak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik mana pun dalam acara tersebut.

"Kami juga menyatakan bersedia menaati aturan dan syarat utama dalam pemakaian lokasi yang telah ditetapkan oleh pengelola Monas, yaitu: 1. Tidak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan dari partai politik mana pun," demikian bunyi surat tersebut.

Selain surat permohonan izin keramaian, Gilbert juga mengirimkan dokumen berisi surat bermeterai yang ditandatangani panitia.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa kegiatan yang digelar Teman Anas Urbaningrum tidak mengandung unsur politik.

Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.Dok. DPRD DKI Jakarta Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com