JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan oleh motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna.
Keduanya dilaporkan oleh pengusaha atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endorsement produk skincare.
"Masih dalam proses penyelidikan, tentu kami akan mencari fakta-fakta dalam kasus itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Terseretnya Nama Mario Teguh Sang Motivator dalam Dugaan Penipuan Endorsement hingga Rp 5 Miliar
"Kemudian proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan," tambah dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap Mario Teguh dan istrinya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detail isi laporan korban kepada Mario Teguh.
Ia juga belum membeberkan langkah apa yang sudah dilakukan untuk menangani laporan itu.
Baca juga: Ini Duduk Perkara Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Endorsement
"Nanti saya koordinasikan kepada penyidik," jelas dia.
Diketahui, laporan tersebut teregister sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengungkap bahwa laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.