Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sita 105 Kg Sabu di Aceh, Diselundupkan dari Malaysia Lewat Jalur Air

Kompas.com - 18/07/2023, 14:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 105 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur air.

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, penyelundupan dilakukan oleh tiga orang berinisial HE, R, dan MF.

"Ketiga tersangka kedapatan membawa sabu pakai kapal Oskadon dari perairan Malaysia menuju peraian Indonesia," ungkap dia di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Modus Pengedar Sabu Kelabui Polisi: Pakai Bungkus Kopi dan Teh hingga Ubah Pita Suara

Tiga tersangka itu menyelundupkan sabu dari perairan Lengkawi di Malaysia menuju Indonesia melalui jalur Pantai Laweung, Aceh.

Petrus menuturkan, penangkapan bermula dari adanya informasi tentang penyelundupan sabu oleh HE, R, dan MF.

BNN kemudian melakukan penyisiran di kawasan Pantai Lampulo hingga Pantai Laweung.

Penyisiran juga dilakukan di darat, tepatnya di kawasan Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Muara Tiga, Pidie, dan Ulim Pidi Jaya.

"Hampir dua pekan penyisiran dilakukan, hingga akhirnya kami berhasil meringkus tiga tersangka tersebut pada 19 Juni 2023," ucap Petrus.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 36 Kg dalam Kemasan Kopi dan Teh

Pada tanggal tersebut, HE, R, dan MF kedapatan hendak meninggalkan pesisir Pantai Laweung, Aceh.

Saat ditangkap, ketiganya mengaku telah memberikan barang bukti kepada tiga orang berinisial BUL, RAH, dan BIR di tepi pantai itu.

Setelah menangkap tiga tersangka, polisi melacak tiga orang lainnya beserta barang bukti sabu.

Namun, polisi hanya menemukan lokasi keberadaan 105 kilogram sabu itu.

"105 kilogram sabu disembunyikan di belakang rumah warga di kawasan Jalan Gampong Masjid, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Pengamanan empat karung sabu dilakukan pada 20 Juni 2023," terang Petrus.

Baca juga: Ditangkap karena Tawuran Bawa Celurit, Pemuda Ini Juga Positif Sabu

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni BUL, RAH, dan BIR masih belum tertangkap hingga kini.

Atas perbuatannya, HE, R, dan MF terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UUD nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Selain pengamanan 105 Kilogram sabu dari Aceh, BNN juga mengamankan 5 kilogram sabu dari Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com