Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pernikahan Adat Jawa" Anjingnya Tuai Kontroversi, Pemilik Jojo-Luna Minta Maaf

Kompas.com - 20/07/2023, 05:36 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Pernikahan" anjing bernama Jojo dan Luna milik Valentina Chandra (Valen) dan Indira Ratnasari (Nena) pada Jumat (14/7/2023) lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, menuai kontroversi lantaran mengusung tema adat Jawa.

Salah satu kritik datang dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dinas Kebudayaan DIY menyayangkan penyelenggaraan "The Royal Wedding Jojo-Luna" itu.

"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Kebudayaan DIY, @dinaskebudayaandiy, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Romo Lakukan Pemberkatan di Pernikahan Mewah Anjing Jojo dan Luna, Pemilik: Bukan Pemberkatan Nikah

Dian menuturkan, upacara adat pernikahan, baik prosesi adat maupun nilai/marwahnya, telah dilindungi dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Obyek kebudayaan yang disebut dengan Upacara Daur Hidup: Tatacara Palakrama juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2017 dengan nomor sertifikat 60073/MPK.E/KB/2017.

Dinas Kebudayaan DIY menilai, "pernikahan" Jojo-Luna menyimpang dari ketentuan.

"Sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut. Untuk itu, kami berupaya kejadian tersebut tidak akan terulang," tutur Dian.

Baca juga: Mewahnya Pernikahan Anjing Jojo-Luna di PIK, Pakai Adat Jawa dengan Bujet Rp 200 Juta Lebih

Selain Dinas Kebudayaan DIY, tak sedikit warganet yang mengecam "pernikahan" Jojo-Luna. Warganet menganggap acara itu menghamburkan uang, menghina budaya, dan menyinggung soal agama.

Atas kontroversi ini, Nena dan Valen menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan seluruh pihak yang tidak berkenan atas terselenggaranya acara tersebut.

"Kami berdua selaku penyelenggara acara dengan ini menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat dengan terselenggaranya acara Jojo dan Luna," kata Nena dalam jumpa pers di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu.

Mereka menegaskan, tidak ada maksud untuk melecehkan atau tidak menghargai budaya Jawa.

"Kami sangat menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pegiat budaya Jawa dan seluruh masyarakat yang kurang berkenan dan merasa tersakiti dengan adanya acara ini," tutur Nena.

Baca juga: Mewahnya Pernikahan Anjing Jojo dan Luna di PIK: Diawali Pre-wedding dan Pesan Katering Khusus Hewan

Sementara itu, Valen berujar, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi dia dan Nena.

"Kami mohon maaf, tidak ada sedikit pun untuk menghina. Apalagi saya lahir di Jogja, tidak mungkin menginjak-injak tanah kelahiran saya sendiri," ujar Valen dalam kesempatan yang sama.

Valen dan Nena pun berjanji tidak akan mengulang kesalahan serupa di kemudian hari.

"Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi dan tidak akan terjadi lagi ke depannya," kata Nena.

Diberitakan sebelumnya, "pernikahan" anjing Jojo dan Luna yang mengusung tema Nusantara dengan adat Jawa menjadi perbincangan di media sosial.

Acara itu disebut-sebut menelan dana lebih dari Rp 200 juta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by tasteofjogja (@dinaskebudayaandiy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com